Polisi Periksa 48 Lurah Kota Palopo Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
loading...
A
A
A
PALOPO - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo , hingga saat ini masih terus melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap 48 lurah di Kota Palopo atas dugaan penyalahgunaan dana kelurahan.
Kapolres Palopo , AKBP Alfian Nurnas, kepada SINDOnews meyakinkan, proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang, apakah penggunaan dana kelurahan mereka sesuai regulasi atau menyimpang.
"Tipidkor terus melakukan klarifikasi. Proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang. Polres Palopo akan terbuka tentang proses ini hingga ada kejelasan," ujarnya.
Secara terpisah, Kanit Tipikor Polres Palopo , Ipda Andianto kepada SINDOnews menjelaskan seluruh 48 lurah di Palopo akan dimintai keterangannya.
Pemeriksaan para lurah ini disebutkan Kanit Tipikor, karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 dan 2020.
"Masih sementara proses, seluruhnya (48 lurah) akan kita mintai keterangan. Tentunya pemeriksaan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kelurahan ," ujarnya.
"Statusnya masih terperiksa, untuk meningkatkan status perkara ini kami akan melibatkan tim ahli untuk melakukan perhitungan," ujarnya.
Sejumlah item yang sempat dipertanyakan penyidik Tipikor Polres Palopo terhadap para lurah salah satunya pembelian atau pengadaan mobil pikap oleh kelurahan.
Dari informasi yang dihimpun SINDOnews, pembelian mobil pikap ini direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo . Harga per unit mobil disebutkan sekira Rp150 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo , Firmanzah DP, yang dikonfirmasi sebelumnya, menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.
"Kita serahkan prosesnya ke aparat penegak hukum. Sejauh ini saya lihat tidak ada yang keliru. Proses pengelolaan dana kelurahan sudah sesuai ketentuan. Ini kan masih sebatas klarifikasi saja," kuncinya.
Kapolres Palopo , AKBP Alfian Nurnas, kepada SINDOnews meyakinkan, proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang, apakah penggunaan dana kelurahan mereka sesuai regulasi atau menyimpang.
"Tipidkor terus melakukan klarifikasi. Proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang. Polres Palopo akan terbuka tentang proses ini hingga ada kejelasan," ujarnya.
Secara terpisah, Kanit Tipikor Polres Palopo , Ipda Andianto kepada SINDOnews menjelaskan seluruh 48 lurah di Palopo akan dimintai keterangannya.
Pemeriksaan para lurah ini disebutkan Kanit Tipikor, karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 dan 2020.
"Masih sementara proses, seluruhnya (48 lurah) akan kita mintai keterangan. Tentunya pemeriksaan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kelurahan ," ujarnya.
"Statusnya masih terperiksa, untuk meningkatkan status perkara ini kami akan melibatkan tim ahli untuk melakukan perhitungan," ujarnya.
Sejumlah item yang sempat dipertanyakan penyidik Tipikor Polres Palopo terhadap para lurah salah satunya pembelian atau pengadaan mobil pikap oleh kelurahan.
Dari informasi yang dihimpun SINDOnews, pembelian mobil pikap ini direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo . Harga per unit mobil disebutkan sekira Rp150 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo , Firmanzah DP, yang dikonfirmasi sebelumnya, menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.
"Kita serahkan prosesnya ke aparat penegak hukum. Sejauh ini saya lihat tidak ada yang keliru. Proses pengelolaan dana kelurahan sudah sesuai ketentuan. Ini kan masih sebatas klarifikasi saja," kuncinya.
(luq)