Wali Kota Resmikan Polsubsektor Wara Barat Kota Palopo

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:55 WIB
loading...
Wali Kota Resmikan Polsubsektor Wara Barat Kota Palopo
Wali Kota Palopo HM Judas Amir, menghadiri sekaligus meresmikan Kantor Polsubsektor Wara Barat Kota Palopo, Senin, (15/8/2022). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo HM Judas Amir, menghadiri sekaligus meresmikan Kantor Kepolisian Sub Sektor Polsubsektor Wara Barat Kota Palopo , Senin, (15/8/2022).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita disaksikan Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Kejari Palopo, sejumlah pejabat Lingkup Pemkot Palopo.



Hadirnya Polsubsektor di Kota Palopo merupakan upaya untuk memperluas pelayanan keamanan di tengah masyarakat. Polri berupaya melakukan penambahan markas komando (Mako) Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) di sejumlah wilayah, tidak terkecuali untuk wilayah Kepolisian Sub Sektor Wara Barat.

"Ini adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah kerja Polres Palopo, yang berada di bawah Komando Kapolsek," ujar Judas Amir.

"Kita sudah menikmati berbagai upaya dari Polres Palopo , suasana disini jika memerlukan bantuan kepolisian, sudah ada Polsek, karena keberadaannya adalah bagaimana masyarakat bisa tidur nyenyak, atau keamanan kita," lanjutnya.

Kapolres Kota Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman, pada menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih atas suport semua pihak yang mendukung hadirnya Polsubsektor Wara Barat.

"Alhamdulillah, kita bersyukur Polsubsektor Wara Barat ini bisa hadir di tengah-tengah kita. Ini semua seiring dengan usulan kita ke jajaran pimpinan kepolisian yang ada di Pusat," ungkapnya.

"Insyaallah tahun depan ada penambahan dua sub sektor kantor Polsek di Kecamatan Mungkajang dan Kecamatan Sendana, hal ini untuk memberikan rasa aman dan mendekaatkan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

AKBP Muhammad Yusuf Usman, menyampaikan dalam penanganan Kantibmas dibutuhkan sinergitas seluruh seluruh stakeholder, masyarakat untuk menjadi polisi untuk diri sendiri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)