Polres Palopo Tangkap Bandar Judi Kupon Putih
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:40 WIB
loading...
Suasana press conference penangkapan bandar judi kupon putih di Mapolres Palopo, Kamis (25/8/2022). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Satuan Reskrim Polres Palopo menangkap dua orang pelaku judi kupon putih atau yang dikenal juga dengan sebutan togel. Satu orang di antaranya ditengarai sebagai bandar kupon putih.
Dalam press conference Polres Palopo , Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, mengungkap dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Wali Kota Palopo dan Kapolres Ikut Vaksinasi Merdeka
"Hari ini kami akan sampaikan pengungkapan kasus judi kupon putih di wilayah Polres Palopo . Dua orang pelaku sudah kami tangkap dan sudah tersangka, yakni laki-laki inisial HM 33 tahun dan insial AA 34 tahun," ujar Akhmad, Kamis (25/8/2022).
Tersangka diketahui bernama Hendra Muslimin (33) pekerjaan wiraswasta, alamat tinggal Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo dan Ahmad Aksuar (34) pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Landau Kota Palopo.
Dalam press conference Polres Palopo , Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, mengungkap dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Wali Kota Palopo dan Kapolres Ikut Vaksinasi Merdeka
"Hari ini kami akan sampaikan pengungkapan kasus judi kupon putih di wilayah Polres Palopo . Dua orang pelaku sudah kami tangkap dan sudah tersangka, yakni laki-laki inisial HM 33 tahun dan insial AA 34 tahun," ujar Akhmad, Kamis (25/8/2022).
Tersangka diketahui bernama Hendra Muslimin (33) pekerjaan wiraswasta, alamat tinggal Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo dan Ahmad Aksuar (34) pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Landau Kota Palopo.
Lihat Juga :