Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen
Kamis, 08 April 2021 - 07:28 WIB
loading...
Para RT dan RW kini mengelola anggaran operasional lebih besar. Kenaikannya mencapai 100 persen.
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mulai memenuhi janjinya saat kampanye. Ia menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Tak tanggung-tanggung, biaya kenaikan operasional RT dan RW serta LPMK mencapai 100 persen. Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
Sebelumnya, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Kasman, Ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari menuturkan, pihaknya bahagia atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari COVID-19.
Tak tanggung-tanggung, biaya kenaikan operasional RT dan RW serta LPMK mencapai 100 persen. Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
Sebelumnya, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Kasman, Ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari menuturkan, pihaknya bahagia atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari COVID-19.
Lihat Juga :