Warga Surabaya Ini Mengaku Kesulitan Dapat KTP, Ini Penyebabnya

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:09 WIB
loading...
Warga Surabaya Ini Mengaku...
Seorang pria di Surabaya mengaku kesulitan membuat kartu tanda penduduk (KTP). Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - Meski sudah tinggal kurang lebih 20 tahun di rumahnya sendiri, seorang pria di Surabaya mengaku kesulitan membuat kartu tanda penduduk (KTP). Pasalnya, kehadirannya ditolak segelintir warga.

Keanehan itu makin menjadi, lantaran Ketua RT setempat menolak proses administratif yang diajukan warga tersebut. Kejadian ini diungkapkan oleh Amin Santoso, warga Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Ia menyatakan, dirinya telah tinggal di kelurahan tersebut selama ini kurang lebih 20 tahun.



Selama tinggal di tempat tersebut, Amin mengaku telah memiliki sebuah rumah yang dijadikannya sebagai tempat tinggal. “Saya selama ini tinggal dan memiliki rumah di lingkungan tersebut kurang lebih sudah 20 tahun,” kata Amin, Sabtu (27/7/2024).

Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya diberikan surat domisili saja meski tinggal di tempat tersebut. Masalah timbul saat ia hendak mengajukan pembuatan KTP dan kartu keluarga.

Ketua RT setempat disebutnya tidak mau memberikan rekomendasi agar ia dapat membuat KTP dengan alamat dimana ia tinggal selama ini. “Ada penolakan dari Ketua RT setempat,” tambahnya.

Berbagai upaya penolakan ini diakuinya berakar dari persoalan dirinya yang menjadi kuasa hukum warga setempat pula. Saat itu, tanah milik seorang warga berinisial W, tengah diserobot oleh oknum warga untuk kepentingan tertentu.

“Atas penyerobotan dan penutupan rumah dengan membikin pagar tembok diatas tanah hak milik W. Saya selaku kuasa hukum kemudian mendampingi korban untuk membuat pengaduan ke Polrestabes Surabaya,” kata Amin.

Dari persoalan inilah, ia mengaku tak lagi diterima menjadi warga di lingkungan tersebut oleh sang ketua RT. Ia merasa dipersulit oleh ketua RT tersebut saat hendak mengurus pembuatan KTP dan KK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)