Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen

Kamis, 08 April 2021 - 07:28 WIB
loading...
Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen
Para RT dan RW kini mengelola anggaran operasional lebih besar. Kenaikannya mencapai 100 persen.
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mulai memenuhi janjinya saat kampanye. Ia menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Tak tanggung-tanggung, biaya kenaikan operasional RT dan RW serta LPMK mencapai 100 persen. Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.

Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen

Sebelumnya, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Kasman, Ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari menuturkan, pihaknya bahagia atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari COVID-19.

“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” kata Kasman, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya

Eri Cahyadi mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga.

Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ke depan ia meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” kata Eri.

Ia menambahkan, program pelayanan publik itu diantaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, surat pindah. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.

Tidak hanya itu, Cak Eri menginginkan pembangunan kota tidak hanya dari pemerintah kepada masyarakatnya saja, akan tetapi membangun pula rasa cinta antar warga.

“Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” jelasnya.

Bahkan, apabila program itu dapat dijalankan dengan baik maka, tak tanggung-tanggung Eri akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut. Namun apabila dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani masyarakat maka dia pastikan dapat untuk memberhentikan atau mencopot jabatan itu.

“Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)