Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya
Rabu, 07 April 2021 - 13:40 WIB
loading...
Petugas menunjukkan bukti pemusnahan sabu di Mapolrestabes Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya 11 kilogram (kg) barang bukti narkotika jenis sabu, atas terdakwa Agus Hariyanto.
Saat ini, Agus Hariyanto, yang merupakan kurir narkoba asal Medan, sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca juga: Obok-obok Rutan Medaeng, Petugas Temukan Tiga Buah Handphone, Kabel Hingga Korek Api
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menyatakan, perkara ini bermula ketika Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang ada di Semarang.
“Saat itu, kami mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu. Lalu kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 23 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di sebuah gudang di Surabaya,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021).
Tak berhenti disitu, kata dia, pihaknya juga masih melakukan pengembangan lagi. Hingga seminggu kemudian pihaknya berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu. Diantaranya, AH dengan barang bukti 10 kg sabu. Lalu RR dengan barang bukti 10 kg sabu dan terakhir NC dengan barang bukti 1 kg sabu.
Baca juga: Bantu Korban Bencana NTT, Pemprov Jatim Berencana Kirim Rp1 Miliar dan 1 Ton Beras
Saat ini, Agus Hariyanto, yang merupakan kurir narkoba asal Medan, sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca juga: Obok-obok Rutan Medaeng, Petugas Temukan Tiga Buah Handphone, Kabel Hingga Korek Api
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menyatakan, perkara ini bermula ketika Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang ada di Semarang.
“Saat itu, kami mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu. Lalu kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 23 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di sebuah gudang di Surabaya,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021).
Tak berhenti disitu, kata dia, pihaknya juga masih melakukan pengembangan lagi. Hingga seminggu kemudian pihaknya berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu. Diantaranya, AH dengan barang bukti 10 kg sabu. Lalu RR dengan barang bukti 10 kg sabu dan terakhir NC dengan barang bukti 1 kg sabu.
Baca juga: Bantu Korban Bencana NTT, Pemprov Jatim Berencana Kirim Rp1 Miliar dan 1 Ton Beras
Lihat Juga :