Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya

Rabu, 07 April 2021 - 13:40 WIB
loading...
Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya
Petugas menunjukkan bukti pemusnahan sabu di Mapolrestabes Surabaya
A A A
SURABAYA - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya 11 kilogram (kg) barang bukti narkotika jenis sabu, atas terdakwa Agus Hariyanto.

Saat ini, Agus Hariyanto, yang merupakan kurir narkoba asal Medan, sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca juga: Obok-obok Rutan Medaeng, Petugas Temukan Tiga Buah Handphone, Kabel Hingga Korek Api

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menyatakan, perkara ini bermula ketika Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang ada di Semarang.

“Saat itu, kami mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu. Lalu kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 23 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di sebuah gudang di Surabaya,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021).

Tak berhenti disitu, kata dia, pihaknya juga masih melakukan pengembangan lagi. Hingga seminggu kemudian pihaknya berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu. Diantaranya, AH dengan barang bukti 10 kg sabu. Lalu RR dengan barang bukti 10 kg sabu dan terakhir NC dengan barang bukti 1 kg sabu.

Baca juga: Bantu Korban Bencana NTT, Pemprov Jatim Berencana Kirim Rp1 Miliar dan 1 Ton Beras

“Jadi, dari dua orang tersangka, kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Kedua tersangka meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Akibat dari kejadian tersebut, satu orang petugas kita mengalami luka sabetan berupa benda tajam di bagian lengan,” ujar Heru.

Dia menambahkan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan pengujian di laboratorium forensik di Polda Jatim. Hasilnya, positif mengandung metamfetamin. Barang bukti tersebut lantas dimusnahkan. Pemusnahan digelar pada 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya. “Jadi kami sampaikan bahwa, tidak ada satu gram pun yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi ada semuanya, ada berita acaranya,” tandas Heru.

Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kg narkotika jenis sabu di Surabaya. Dia meminta agar perkara itu diusut Mabes Polri.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu memerintahkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) untuk membentuk tim khusus dalam mengusut agar diketahui secara persis barang bukti itu hilang di lingkungan kepolisian, kejaksaan atau di mana. “Tikus tikus pengutilnya tidak boleh dibiarkan,” ucap Neta.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3113 seconds (0.1#10.140)