Keselamatan Terancam, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis

Senin, 05 April 2021 - 08:29 WIB
loading...
A A A
Jurnalis memperoleh dan menjaga informasi akurat untuk disampaikan ke publik.

Berita yang disampaikan para wartawan melalui media massa dapat merupakan sarana pendidikan, memberikan pencerahan serta memberikan informasi yang obyektif.

"Lalu, waktu kerja wartawan juga tidak pasti. Sumber berita yang akan diliput bisa siang maupun malam sekali pun," imbuhnya.

Terkait dengan hubungan kerja, kata Sigit, yang sering terjadi adalah hubungan kerja dengan pemberi kerja adalah pekerjaan dengan waktu tertentu. Untuk sisi psikologis, ada tekanan dari pihak lain.

"Bentuk perlindungan lain adalah jaminan sosial tenaga kerja dan pendampingan terhadap masalah yang dialami oleh wartawan, seperti tekanan-tekanan dari pihak lain," tuturnya.

General Manager External Affairs PT Merdeka Copper Gold, Katamsi Ginano, memberikan beberapa perbandingan dalam penerapan K3 sektor pertambangan.

Menurutnya ada dua cara dalam penerapan K3. Yakni pemaksaan melalui aturan dan membentuk kesadaran (budaya).

"Keselamatan seharusnya adalah hal pertama yang harus dibahas sebelum urusan kerja," tegasnya.

Mantan wartawan ini juga memberikan gambaran bahwa aturan dan budaya keselamatan adalah nomor satu dalam menghindari risiko kecelakaan kerja. Tetapi berpikir keselamatan, derajatnya lebih tinggi dibanding aturan dan budaya K3.

Sementara itu, Edi Priyanto sebagai anggota Asosiasi Ahli K3 (A2K3) menyuguhkan materi berjudul “Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko K3 Jurnalis”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2748 seconds (0.1#10.140)