Keselamatan Terancam, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis

Senin, 05 April 2021 - 08:29 WIB
loading...
Keselamatan Terancam, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis
Komunitas Wartawan Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jawa Timur susun Panduan K3 Jurnalis. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Tingginya risiko pekerjaan yang ditanggung jurnalis memantik kesadaran tentang pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Untuk itu, lebih dari 50 pewarta yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jawa Timur mengambil langkah bersejarah.

Para pewarta ini menginisiatori pembuatan Panduan K3 khusus untuk wartawan. Para jurnalis menggandeng Asosiasi Ahli K3 (A2K3) yang telah mumpuni membuat dan mengawal penerapan K3 di berbagai sektor.

Dipadu dengan para pelaku bisnis di sektor pertambangan dan pelabuhan, para jurnalis mengidentifikasi bahaya-bahaya yang mengancam keselamatan dan kesehatan jurnalis.

Salah satu proses dalam pembuatan Panduan K3 untuk Jurnalis ini adalah Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Usulan Panduan Identifikasi Budaya dan Perilaku Risiko K3 Wartawan.

Dalam perumusan K3 ini, awak media menggandeng para ahli yang sudah berkopeten di bidang K3. Mereka terdiri dari Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Jatim, Sigit Priyanto, Katamsi Ginano selaku General Manager External Affairs PT Merdeka Copper Gold dan Edi Priyanto sebagai Direktur SDM PT Pelindo III (Persero) sekaligus anggota Asosiasi Ahli K3 (A2K3).

Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Jatim Sigit Priyanto memberikan apresiasi luar biasa terhadap inisiatif Komunitas Wartawan Peduli K3 Jawa Timur.

Menurut Sigit, panduan K3 bagi jurnalis sangatlah penting. Sebab pekerjaan jurnalis penuh risiko.

"Apalagi, sampai hari ini belum ada panduan K3 bagi jurnalis seperti halnya panduan K3 bagi sektor industri lainnya," katanya.

Menurut Sigit, jurnalis atau wartawan mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar. Mereka menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6126 seconds (0.1#10.140)