Keluarga Wartawan Korban Pembunuhan di Karo Datangi Komnas HAM, KPAI dan LPSK
loading...
A
A
A
KARO - Eva Meliani Pasaribu, anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan korban pembunuhan di Karo, Sumatera Utara mendatangi Komnas HAM, KPAI dan LPSK.
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana dalam kasus kebakaran rumah yang menyebabkan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar.
Eva yang datang bersama dengan kuasa hukum dari LBH Medan mendesak agar para pihak bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan ayah dan keluarganya serta mendapatkan keadilan.
“Hari ini, 18 hari pasca kejadian, belum mendapatkan titik terang apa itu motif tindak pidana yang dilakukan, baik itu hasil otopsinya, hasil labfor. Kami meminta angle dari semua CCTV dan tidak ada yang dipotong-potong. Sampai sekarang semua itu tidak ada,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, Senin (15/7/2024).
Irvan meminta secara tegas kepada Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan secara langsung dan memanggil pihak-pihak terkait serta menindaklanjuti kasus ini.
“Ini kasus serius, perbuatan yang sangat keji, sadis, dan ini berkaitan dengan hak asasi dari keluarga korban. Kami bukan berharap, tapi meminta dengan tegas Koptu HB dipanggil,” ujarnya.
Irvan juga meminta Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan kepada Kapolda, Kapolres, Denpom dan Pangdam yang terkait dengan kasus ini agar memperoleh titik terang.
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana dalam kasus kebakaran rumah yang menyebabkan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar.
Eva yang datang bersama dengan kuasa hukum dari LBH Medan mendesak agar para pihak bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan ayah dan keluarganya serta mendapatkan keadilan.
“Hari ini, 18 hari pasca kejadian, belum mendapatkan titik terang apa itu motif tindak pidana yang dilakukan, baik itu hasil otopsinya, hasil labfor. Kami meminta angle dari semua CCTV dan tidak ada yang dipotong-potong. Sampai sekarang semua itu tidak ada,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, Senin (15/7/2024).
Irvan meminta secara tegas kepada Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan secara langsung dan memanggil pihak-pihak terkait serta menindaklanjuti kasus ini.
“Ini kasus serius, perbuatan yang sangat keji, sadis, dan ini berkaitan dengan hak asasi dari keluarga korban. Kami bukan berharap, tapi meminta dengan tegas Koptu HB dipanggil,” ujarnya.
Irvan juga meminta Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan kepada Kapolda, Kapolres, Denpom dan Pangdam yang terkait dengan kasus ini agar memperoleh titik terang.