Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua AMPI Karo Sudah Tak Aktif Sejak 2021

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:13 WIB
loading...
Terlibat Pembakaran...
Kepolisian menunjukkan barang bukti dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribudi di Kabupaten Karo. Foto/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Bebas Ginting ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah wartawan Tribrata TV oleh Polres Tanah Karo. Bebas Ginting diketahui pernah menjadi Ketua AMPI Tanah Karo dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.

Ketua DPD AMPI Sumatera Utara David Luther angkat bicara terkait status Bebas Ginting di AMPI Tanah Karo. Diketahui Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.

“Bebas Ginting sejak tahun 2021 sudah tidak aktif di ormas dan tidak memperbaharui status keanggotaannya, baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo,” kata David Luther, Kamis (11/7/2023).



Pada tahun 2022, AMPI Sumut pun sudah menunjuk Pelaksana Tugas Ketua AMPI Karo dan Bebas Ginting sudah tidak tercatat sebagai kader ormas ini.

“Mengenai pendampingan hukum, AMPI Sumut sudah melakukan rapat dengan AMPI Tanah Karo dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar David Luther.

Diketahui Polres Tanah Karo menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu. Salah satunya Bebas Ginting yang juga disebut-sebut merupakan dalang yang merencanakan aksi pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan 3 keluarganya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)