Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua AMPI Karo Sudah Tak Aktif Sejak 2021
loading...
A
A
A
MEDAN - Bebas Ginting ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah wartawan Tribrata TV oleh Polres Tanah Karo. Bebas Ginting diketahui pernah menjadi Ketua AMPI Tanah Karo dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.
Ketua DPD AMPI Sumatera Utara David Luther angkat bicara terkait status Bebas Ginting di AMPI Tanah Karo. Diketahui Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.
“Bebas Ginting sejak tahun 2021 sudah tidak aktif di ormas dan tidak memperbaharui status keanggotaannya, baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo,” kata David Luther, Kamis (11/7/2023).
Pada tahun 2022, AMPI Sumut pun sudah menunjuk Pelaksana Tugas Ketua AMPI Karo dan Bebas Ginting sudah tidak tercatat sebagai kader ormas ini.
“Mengenai pendampingan hukum, AMPI Sumut sudah melakukan rapat dengan AMPI Tanah Karo dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar David Luther.
Diketahui Polres Tanah Karo menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu. Salah satunya Bebas Ginting yang juga disebut-sebut merupakan dalang yang merencanakan aksi pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan 3 keluarganya.
Ketua DPD AMPI Sumatera Utara David Luther angkat bicara terkait status Bebas Ginting di AMPI Tanah Karo. Diketahui Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.
“Bebas Ginting sejak tahun 2021 sudah tidak aktif di ormas dan tidak memperbaharui status keanggotaannya, baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo,” kata David Luther, Kamis (11/7/2023).
Pada tahun 2022, AMPI Sumut pun sudah menunjuk Pelaksana Tugas Ketua AMPI Karo dan Bebas Ginting sudah tidak tercatat sebagai kader ormas ini.
“Mengenai pendampingan hukum, AMPI Sumut sudah melakukan rapat dengan AMPI Tanah Karo dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar David Luther.
Diketahui Polres Tanah Karo menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu. Salah satunya Bebas Ginting yang juga disebut-sebut merupakan dalang yang merencanakan aksi pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan 3 keluarganya.
(wib)