3.922 Napi Dapat Asimilasi, 10 Kembali Lakukan Pelanggaran Termasuk Habib Bahar

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:56 WIB
loading...
3.922 Napi Dapat Asimilasi,...
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Sejak awal April hingga hari Senin 18 Mei 2020, sebanyak 3.922 narapidana di Provinsi Jawa Barat mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Dari 3.922 napi asimilasi tersebut, 10 di antaranya kembali melakukan pelanggaran, termasuk Habib Bahar bin Smith.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Jabar Liberti Sitinjak mengatakan, program asimilasi dan integrasi itu diberikan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias napi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Pemenkum HAM)) Nomor 10 Tahun 2020.

"Sampai hari ini dari 3.922 napi yang dibebaskan (mendapatkan program asimilasi dan integrasi), hanya 10 napi yang melakukan pelanggaran, termasuk Habib (Bahar bin Smith)," kata Liberti di Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020). (BACA JUGA: Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith )

Saat ini, ujar Liberti, napi asimilasi yang kembali melakukan pelanggaran, sebagian masih menjalani proses di kepolisian dan ada yang telah dikembalikan ke sel tahanan, seperti Bahar Smith.

"Menjadi tugas Kanwil Kemenkumham Jabar untuk melakukan pengawasan terhadap para narapidana yang telah dibebaskan," ujar Kakanwil. (BACA JUGA: Bahar Smith Berlebaran di Lapas Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Siapapun )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terpidana Mati Mary...
Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Kunjungi Kanwil Kemenkumham...
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
Miris! Wanita Ini Nekat...
Miris! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan demi Napi Rutan Bantul
20.863 Napi di Jawa...
20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Inggris Bebaskan 26.000...
Inggris Bebaskan 26.000 Napi Lebih Cepat Akibat Kekurangan Ruang Penjara
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026 dan Sikap Santai Infantino: Kenapa Dulu Coret Indonesia?
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Berita Terkini
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Infografis
10 Penyakit yang Dapat...
10 Penyakit yang Dapat Disembuhkan dengan Daun Sirih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved