Terungkap, Ini Identitas 7 Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba
Rabu, 13 November 2024 - 14:52 WIB
loading...
Tampang salah satu napi narkoba yang kabur dari Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak tujuh narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba pada Selasa, 12 November 2024. Ketujuh orang itu terlibat dalam kasus peredaran dan penggunaan narkotika.
"Narkoba semuanya (kasus yang menjerat tujuh orang kabur dari Rutan Salemba)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, dikutip Rabu (13/11/2024).
Ketujuh orang itu di antaranya ialah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
Baca juga: 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur saat Petugas Ganti Jam Kerja
"Satu sudah narapidana, satu lagi masih dalam proses persidangan, kemudian ada tahanan kasasi lima. Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata dia.
"Narkoba semuanya (kasus yang menjerat tujuh orang kabur dari Rutan Salemba)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, dikutip Rabu (13/11/2024).
Ketujuh orang itu di antaranya ialah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
Baca juga: 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur saat Petugas Ganti Jam Kerja
"Satu sudah narapidana, satu lagi masih dalam proses persidangan, kemudian ada tahanan kasasi lima. Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata dia.
Lihat Juga :