20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:45 WIB
loading...
20.863 Napi di Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Sebanyak 20 ribu lebih napi dari lapas dan rutan di Jabar akan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto/ilustrasi/dok
A A A
BANDUNG - Sebanyak 20 ribu lebih narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Barat akan menggunakan hak suaranya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, warga binaan yang akan memilih pada 14 Februari 2024 tersebut akan menyalurkan hak pilihnya di 89 tempat pemungutan suara (TPS).

”Total ada 20.863 orang warga binaan. Sedangkan untuk TPS ada sebanyak 89,” ujar Andika di Bandung, Selasa (13/2/2024).



Andika melanjutkan, 20 ribu warga binaan ini masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK), dan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk total DPT ada sebanyak 11.259 orang, DPTb ada 7.585 orang, dan DPK ada sebanyak 2.019 orang.

Adapun beberapa warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya, lanjut Andika, hal itu ada disebabkan beberapa faktor, seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid.



”Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP dari UPT Pemasyarakatan untuk masuk ke dalam DPT dan DPTb,” kata dia.

Terkait penjagaan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, hal tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak terkait, Polri, TNI, serta KPU dan Bawaslu di semua TPS yang sudah disediakan di lapas dan rutan.

”Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel dengan tugas pemantauan/pengamanan pra Pemilu, pada saat pemilu dan pasca pemilu,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2342 seconds (0.1#10.140)