Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
loading...
A
A
A
LAMPUNG - Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kombes Pol Teguh Yuswardhie mengkunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung , Kamis (16/5/2024).
Kunjungan Kombes Teguh disambut langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta dalam sambutannya, mengucapkan selamat untuk Teguh sebagai Dirpamintel yang baru
“Terima kasih atas kesediaannya memberikan penguatan dari kunjungannya, terlebih lagi Kanwil Kemenkumham Lampung merupakan Kanwil pertama yang dikunjungi setelah dilantik,“ kata Sorta kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly melantik Dirpamintel Ditjenpas Kombes Pol Teguh Yuswardhie, Rabu (8/5/2024). Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Laboratorium Forensik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Dalam arahannya, Teguh menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka UPT.
Sebagai pejabat atau Kepala kata dia harus bersyukur dengan nikmat yang diberikan dan itu harus dijaga. Sebagai pemimpin harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur, arief dan bijaksana.
"Kemudian setiap kendala jadikan peluang, kuasai lingkungan dengan metode analisa SWOT, jangan egois dan harus bisa berkolaborasi diinternal maupun eksternal dan yang utama sebagai pemimpin harus mau berkorban untuk institusi kita,” pesan Teguh.
Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Lampung siap menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami harapkan upaya pengamanan dan pengelolaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Kunjungan Kombes Teguh disambut langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta dalam sambutannya, mengucapkan selamat untuk Teguh sebagai Dirpamintel yang baru
“Terima kasih atas kesediaannya memberikan penguatan dari kunjungannya, terlebih lagi Kanwil Kemenkumham Lampung merupakan Kanwil pertama yang dikunjungi setelah dilantik,“ kata Sorta kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly melantik Dirpamintel Ditjenpas Kombes Pol Teguh Yuswardhie, Rabu (8/5/2024). Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Laboratorium Forensik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Dalam arahannya, Teguh menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka UPT.
Sebagai pejabat atau Kepala kata dia harus bersyukur dengan nikmat yang diberikan dan itu harus dijaga. Sebagai pemimpin harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur, arief dan bijaksana.
"Kemudian setiap kendala jadikan peluang, kuasai lingkungan dengan metode analisa SWOT, jangan egois dan harus bisa berkolaborasi diinternal maupun eksternal dan yang utama sebagai pemimpin harus mau berkorban untuk institusi kita,” pesan Teguh.
Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Lampung siap menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami harapkan upaya pengamanan dan pengelolaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya.
(wib)