Tagih Utang Rp20.000, Bukannya Dibayar, IRT di Bengkulu Malah Dianiaya
Minggu, 14 Maret 2021 - 14:32 WIB
loading...
Seorang IRT di Bengkulu mendapat perlakuan kasar saat menagih hutang, bukannya dibayar malah dianiayah. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
BENGKULU - Nasib nahas dialami salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan , Provinsi Bengkulu , Hernita (38). Dia menjadi korban penganiayan, warga sekitar berinisial RU (38), setelah menagih utang sebesar Rp20.000.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dahi, telinga sebelah kanan dan kiri berdengung, dan di bagian kaki sebelah kiri. Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Baca juga: Pria Bengkulu Cekoki Miras Gadis 16 Tahun, Lalu Dipaksa Berhubungan Seks
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Senin (8/3/2021), sekira pukul 12.11 WIB di rumah pelaku.
Dugaan penganiayaan yang dialami korban, kata Sudarno, berawal saat korban mendatangi terduga pelaku dengan maksud meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp50.000. “Saat korban di rumah pelaku, korban meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp50.000 tersebut,” katanya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dahi, telinga sebelah kanan dan kiri berdengung, dan di bagian kaki sebelah kiri. Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Baca juga: Pria Bengkulu Cekoki Miras Gadis 16 Tahun, Lalu Dipaksa Berhubungan Seks
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Senin (8/3/2021), sekira pukul 12.11 WIB di rumah pelaku.
Dugaan penganiayaan yang dialami korban, kata Sudarno, berawal saat korban mendatangi terduga pelaku dengan maksud meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp50.000. “Saat korban di rumah pelaku, korban meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp50.000 tersebut,” katanya.
Lihat Juga :