Kakek di Gowa Tega Aniaya Cucu hingga Tewas
loading...
A
A
A
GOWA - Dusun Kasimburang, Desa Belapunranga, Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan gempar. Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Ramadhan ditemukan tewas dengan sejumlah luka memar di tubuhnya, Jumat (27/12/2024) malam. Pelaku kekerasan ternyata adalah kakek korban, PM (77).
Korban ditemukan tidak bernyawa di sebuah kebun oleh warga setempat. Berdasarkan hasil autopsi, Ramadhan meninggal dunia akibat kekerasan fisik, dengan luka memar yang diduga berasal dari pukulan benda tumpul. Barang bukti berupa potongan kayu kecil dan pakaian korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak, menjelaskan, tindakan penganiayaan ini dipicu oleh hal sepele. Pelaku diduga kesal karena cucunya terus bermain dengan botol bekas racun. Meskipun awalnya menyangkal, PM akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," ungkap AKBP Reonald T Simanjuntak.
Jenazah korban telah dimakamkan di Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, diiringi duka mendalam keluarga dan warga setempat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dari lingkungan terdekat mereka.
Korban ditemukan tidak bernyawa di sebuah kebun oleh warga setempat. Berdasarkan hasil autopsi, Ramadhan meninggal dunia akibat kekerasan fisik, dengan luka memar yang diduga berasal dari pukulan benda tumpul. Barang bukti berupa potongan kayu kecil dan pakaian korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak, menjelaskan, tindakan penganiayaan ini dipicu oleh hal sepele. Pelaku diduga kesal karena cucunya terus bermain dengan botol bekas racun. Meskipun awalnya menyangkal, PM akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," ungkap AKBP Reonald T Simanjuntak.
Jenazah korban telah dimakamkan di Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, diiringi duka mendalam keluarga dan warga setempat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dari lingkungan terdekat mereka.
(abd)