Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Tukin Prajurit TNI, Negara Rugi Rp9,5 Miliar

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:23 WIB
loading...
Kejati Bengkulu Tangkap...
Kejati Bengkulu menangkap ASN berinisial RMH, tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja prajurit TNI AD. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RMH, tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) prajurit TNI AD. RMH yang sempat buron sejak Februari 2024 ini ditangkap saat hendak merayakan malam Tahun Baru.

Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diperoleh tim gabungan bahwa tersangka pulang ke Bengkulu pada 31 Desember 2024 untuk merayakan Tahun Baru. Mendapat informasi tersebut Tim Kejati Bengkulu bersama bersama Korem Bengkulu dan Detasemen Polisi Militer 21 Bengkulu langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung ditahan ke Rutan Malabero Bengkulu,” katanya.

Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, 7 Orang Diamankan

Syaifudin menjelaskan, tersangka merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi tunjangan kinerja prajurit di Korem Bengkulu yang merugikan negara sebesar Rp9,5 miliar. Korupsi tersebut dilakukan oleh tersangka saat menjabat sebagai Bendahara Korem Bengkulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Rekomendasi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved