Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Tukin Prajurit TNI, Negara Rugi Rp9,5 Miliar

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:23 WIB
loading...
Kejati Bengkulu Tangkap...
Kejati Bengkulu menangkap ASN berinisial RMH, tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja prajurit TNI AD. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RMH, tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) prajurit TNI AD. RMH yang sempat buron sejak Februari 2024 ini ditangkap saat hendak merayakan malam Tahun Baru.

Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diperoleh tim gabungan bahwa tersangka pulang ke Bengkulu pada 31 Desember 2024 untuk merayakan Tahun Baru. Mendapat informasi tersebut Tim Kejati Bengkulu bersama bersama Korem Bengkulu dan Detasemen Polisi Militer 21 Bengkulu langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung ditahan ke Rutan Malabero Bengkulu,” katanya.

Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, 7 Orang Diamankan

Syaifudin menjelaskan, tersangka merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi tunjangan kinerja prajurit di Korem Bengkulu yang merugikan negara sebesar Rp9,5 miliar. Korupsi tersebut dilakukan oleh tersangka saat menjabat sebagai Bendahara Korem Bengkulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Rekomendasi
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved