Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Tukin Prajurit TNI, Negara Rugi Rp9,5 Miliar

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:23 WIB
loading...
Kejati Bengkulu Tangkap...
Kejati Bengkulu menangkap ASN berinisial RMH, tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja prajurit TNI AD. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RMH, tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) prajurit TNI AD. RMH yang sempat buron sejak Februari 2024 ini ditangkap saat hendak merayakan malam Tahun Baru.

Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diperoleh tim gabungan bahwa tersangka pulang ke Bengkulu pada 31 Desember 2024 untuk merayakan Tahun Baru. Mendapat informasi tersebut Tim Kejati Bengkulu bersama bersama Korem Bengkulu dan Detasemen Polisi Militer 21 Bengkulu langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung ditahan ke Rutan Malabero Bengkulu,” katanya.

Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, 7 Orang Diamankan

Syaifudin menjelaskan, tersangka merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi tunjangan kinerja prajurit di Korem Bengkulu yang merugikan negara sebesar Rp9,5 miliar. Korupsi tersebut dilakukan oleh tersangka saat menjabat sebagai Bendahara Korem Bengkulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
Gaji Guru di Sejumlah...
Gaji Guru di Sejumlah Negara, Ada yang 1,6 Miliar per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved