Program BPUM Berlanjut, Dewan Minta Hak Penerima Disalurkan dengan Baik

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:50 WIB
loading...
Program BPUM Berlanjut, Dewan Minta Hak Penerima Disalurkan dengan Baik
Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro akan berlanjut tahun 2021. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) bagi pelaku usaha mikro untuk tahun 2020 sudah selesai. Tapi, program pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) tersebut akan berlanjut di tahun 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bulukumba , Taufik menyampaikan berlanjutnya program tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian. Namun, petunjuk dan teknisnya masih sementara ditunggu.

“Untuk tahun 2020, dianggap sudah selesai. Namun, berdasarkan informasi yang Kami dapatkan dari Kementerian, program BPUM ini berlanjut di tahun 2021. Kami sementara menunggu juknisnya,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021).

Diketahui, pada tahun 2020, terdapat 17.000 dari 88.676 pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan BPUM usai dikirim ke Dinas Koperasi Provinsi Sulsel melalui cleansing dan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi ada 88.676 data yang kami kirim dan dilakukan verifikasi berjenjang dan proses cleansing data oleh BPKP dan hasilnya ada kisaran 17.000-an pelaku usaha yang menerima ditahun 2020,” ungkap Taufik.

Tak hanya itu, Taufik juga menyebutkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima program BPUM tersebut. “Tidak semua data yang lolos di kementerian berhasil menerima BPUM . Karena, ada beberapa syarat mesti terpenuhi, seperti tidak memiliki tabungan diatas Rp2 juta, modal usaha diatas Rp50 juta dan tidak sedang menggunakan fasilitas KUR,” terangnya.



Selanjutnya, Taufik menilai, program BPUM senilai Rp2,4 juta tersebut setidaknya mampu membuat pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi. Dia juga mengimbau kepada pelaku usaha mikro yang belum berhasil mendapatkan BPUM agar tetap bersabar dan berdoa.

“Disituasi pandemi, program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro, paling tidak usahanya tetap bertahan dan Kepada pelaku usaha yang belum berkesempatan untuk menerima BPUM , semoga tetap bersabar dan berdoa. Sebab, rezeki tidak pernah tertukar,” tutupnya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba , Fahidin HDK meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk tidak main-main dalam menyalurkan BPUM tersebut.

“Kalau memang ada yang lakukan pemotongan anggaran bantuan tersebut, penjahat itu. Jangan hak orang dipotong-potong seperti itu,” katanya.

Fahidin memastikan, DPRD akan melakukan penelusuran terkait penyaluran BPUM untuk mengetahui apakah terjadi pemotongan bantuan atau tidak.

“Saya pastikan kalau ada yang lakukan akan kami panggil itu, cuma ini masih dugaan perlu konfirmasi tapi kalau benar itu komisi B pasti akan berteriak mencari tau,” tegasnya.

Menurut Fahidin, program BPUM yang berasal dari pemerintah ini sangat baik sehingga bantuan tersebut tidak boleh dipermainkan pihak manapun.



“Saya ingatkan dari sekarang, jangan coba-coba memotong sepeser pun hak rakyat. Sebagai perwakilan masyarakat di DPRD kami akan marah kalau itu di biarkan,” ujarnya.

Fahidin juga menyampaikan, pada tahun 2020 sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UKM. Dalam RDP tersebut, tidak ditemukan cukup bukti meyakinkan jika terjadi pemotongan.

“Sebelumnya hanya viral disampaikan tapi tidak ada yang menunjukkan orangnya hanya di bicara saja jadi kita mengambil kesimpulan hal ini tidak bisa kita mengambil bentuk rekomendasi karena tidak ada alat bukti yang cukup meyakinkan,” ungkapnya.

Fahidin menegaskan, jika benar terjadi pemotongan penyaluran bantuan, dipastikan akan kembali melakukan RDP yang sama dan meminta kepada Bupati Bulukumba untuk tegas kepada bawahannya.

“Jika benar ada yang melakukan hal itu, saya minta ke Bupati sekarang agar jangan pakai lagi orang-orang di situ kalau ada yang mencoba-coba melakukan pemotongan-pemotongan anggaran”, harapnya.

Fahidin juga berpesan kepada masyarakat agar menyampaikan ke Komisi B DPRD jika terjadi pemotongan penyaluran BPUM. “Sampaikan ke kami langsung ke komisi B pasti kami akan berteriak,” pungkasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3242 seconds (0.1#10.140)