Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemkab Bulukumba Menata Objek Wisata Pantai Merpati
Kamis, 12 Januari 2023 - 09:34 WIB
loading...
Percepat pemulihan ekonomi, Pemkab Bulukumba menata objek wisata Pantai Merpati. Foto Antara
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mempercantik kawasan pariwisata Pantai Merpati agar dikunjungi banyak wisatawan. Ini sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi setelah didera pandemi Covid-19.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, penataan kawasan Pantai Merpati merupakan komitmen pemerintah saat ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan. Baca juga: Wamenparekraf Angela Gelar Sosialisasi PP 24 Tahun 2022 Bersama Pimpinan Redaksi MNC Media
"Di sana akan menjadi tempat wisata, olahraga dan kegiatan ekonomi kerakyatan. Saya yakin kawasan ini tempat berkumpulnya semua elemen masyarakat seni, pelaku ekonomi, olahraga, bahkan akan jadi ikon baru Bulukumba," urai Andi, Rabu (12/1/2023).
Sebelumnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengutarakan bahwa di kawasan ini nantinya akan dibuatkan ruang bagi seniman atau sanggar seni untuk menampilkan karyanya yang bisa dinikmati warga dan pengunjung, khususnya di akhir pekan.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, penataan kawasan Pantai Merpati merupakan komitmen pemerintah saat ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan. Baca juga: Wamenparekraf Angela Gelar Sosialisasi PP 24 Tahun 2022 Bersama Pimpinan Redaksi MNC Media
"Di sana akan menjadi tempat wisata, olahraga dan kegiatan ekonomi kerakyatan. Saya yakin kawasan ini tempat berkumpulnya semua elemen masyarakat seni, pelaku ekonomi, olahraga, bahkan akan jadi ikon baru Bulukumba," urai Andi, Rabu (12/1/2023).
Sebelumnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengutarakan bahwa di kawasan ini nantinya akan dibuatkan ruang bagi seniman atau sanggar seni untuk menampilkan karyanya yang bisa dinikmati warga dan pengunjung, khususnya di akhir pekan.
Lihat Juga :