Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga

Senin, 29 Juli 2024 - 17:27 WIB
loading...
Polda Jateng Bongkar...
Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng menunjukkan bukti-bukti kasus mafia tanah yang diungkap di Kota Salatiga, Senin (29/7/2024). Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus mafia tanah di Kota Salatiga. Modusnya, sertifikat tanah milik warga dikumpulkan dengan dalih cek bersih BPN.

Selanjutnya mafia tanah tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat itu membalik nama sertifikat untuk digunakan sebagai jaminan kredit ke bank.



Aksi ilegal itu kemudian menjadi kredit macet di bank, total kerugiannya sekitar Rp25 miliar.

Polisi menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo alias Edward Setiadi (49) alamat Puri Anjasmoro H2, Kelurahan Tawangsari, Kota Semarang; Nur Ruwaidah (41) warga Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang beromisili di Jalan Anjasmoro Tengah VI, Kota Semarang dan Agus Hartono (39) warga Jalan Bukit Abadi, Kelurahan Ngesrep Banyumanik, Kota Semarang.



“Proses balik nama atas nama tersangka AH dengan melawan hukum, kemudian dijadikan agunan ke bank. Total jumlah tanahnya 26.933 meter persegi. Lokasinya di Dusun Bendosari, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto,Senin (29/7/2024).

Kronologi pengungkapannya, pada Juni 2016 tersangka Donni Iskandar menggunakan identitas palsu bernama Edward Setiadi bersama Nur Ruwaidah mengaku sebagai notaris mewakili tersangka Agus Hartono melakukan transaksi pembelian tanah di Dusun Bendosari tersebut.



Para pemilik tanah menyerahkan sertifikatnya dengan dalih pengecekan keperluan sertifikat tanah di BPN. Setelah sertifikat dikuasai, para pelaku tanpa izin pemilik tanah melakukan balik nama menjadi atas nama Agus Hartono melalui notrais dan PPAT Ngilma Khoirunnisa. Pembuatan akta jual beli tersebut terdapat perbuatan melawan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)