Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos

Jum'at, 26 Juli 2024 - 13:05 WIB
loading...
Muller Bersaudara Segera...
Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller dijadwalkan segera diadili di PN Bandung pada Selasa, 30 Juli 2024 terkait kasus pemalsuan akta tanah Dago Elos. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kasus pemalsuan akta tanah Dago Elos yang melibatkan Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller kini memasuki babak baru. Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menyelesaikan berkas dakwaan terhadap kedua tersangka, yang dijadwalkan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 30 Juli 2024.

Perkara ini telah terdaftar di PN Bandung dengan nomor 601/Pid.B/2024/PN Bdg. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, pada Jumat, 26 Juli 2024, mengonfirmasi bahwa timnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut pada Rabu, 23 Juli 2024.

"Betul, tim sudah melimpahkan berkas perkara Dago Elos dengan tersangka HHM dan DRM," ujar Nur Sricahyawijaya, yang akrab disapa Cahya.

Untuk menghadapi perkara ini, Kejati Jawa Barat telah menyiapkan delapan jaksa penuntut umum (JPU). Cahya juga mengimbau warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Muller bersaudara agar menahan diri dan menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.

Baca Juga: Kasus Dago Elos, Muller Bersuadara Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Rekomendasi
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved