Ricuh, Penghuni Gigit Petugas saat Balai Karantina Medan Ditertibkan
loading...
A
A
A
MEDAN - Kericuhan terjadi saat petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penertiban aset tanah milik Balai Karantina Indonesia di Jalan AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan, Sumut, Kamis (25/7/2024).
Sekitar seratusan personel gabungan dan sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan penertiban aset yang berlokasi di depan Asrama Haji Medan itu.
Penertiban terhadap 2 unit bangunan rumah permanen dan 9 unit bangunan kios yang ada di atas aset tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Petugas melakukan pengosongan satu demi satu bangunan rumah dan kios yang sebagian di antaranya masih berpenghuni. Bahkan ada penghuni yang masih tertidur.
Petugas terlihat membongkar paksa sejumlah bangunan kios karena pintunya terkunci dari luar. Setelah berhasil dikosongkan bangunan rumah dan kios itu pun dirubuhkan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Proses penertiban sempat memanas, saat bangun kios yang ditempati perempuan bernama Heni Florida Ginting, hendak dikosongkan petugas.
Perempuan kelahiran tahun 1971 itu menghadang petugas yang hendak masuk ke kiosnya. Ia bahkan sempat memanggil kerabatnya, yang kemudian terlibat perdebatan dengan petugas.
"Penertiban ini ilegal karena tanpa perintah pengadilan," teriak pria tersebut sambil ikut menghadang petugas.
Sekitar seratusan personel gabungan dan sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan penertiban aset yang berlokasi di depan Asrama Haji Medan itu.
Penertiban terhadap 2 unit bangunan rumah permanen dan 9 unit bangunan kios yang ada di atas aset tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Petugas melakukan pengosongan satu demi satu bangunan rumah dan kios yang sebagian di antaranya masih berpenghuni. Bahkan ada penghuni yang masih tertidur.
Petugas terlihat membongkar paksa sejumlah bangunan kios karena pintunya terkunci dari luar. Setelah berhasil dikosongkan bangunan rumah dan kios itu pun dirubuhkan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Proses penertiban sempat memanas, saat bangun kios yang ditempati perempuan bernama Heni Florida Ginting, hendak dikosongkan petugas.
Perempuan kelahiran tahun 1971 itu menghadang petugas yang hendak masuk ke kiosnya. Ia bahkan sempat memanggil kerabatnya, yang kemudian terlibat perdebatan dengan petugas.
"Penertiban ini ilegal karena tanpa perintah pengadilan," teriak pria tersebut sambil ikut menghadang petugas.