Kisah Kekuatan Besar Armada Laut Haru Kerajaan Bawahan Majapahit di Selat Malaka

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:36 WIB
loading...
Kisah Kekuatan Besar...
KERAJAAN Majapahit menguasai sejumlah kerajaan kecil di wilayah Indonesia, salah satunya Kerajaan Haru atau Aru. Foto/Instagram @ainusantara
A A A
KERAJAAN Majapahit menguasai sejumlah kerajaan kecil di wilayah Indonesia, salah satunya Kerajaan Haru atau Aru. Kerajaan ini berhasil ditaklukkan oleh Majapahit semasa Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada berkuasa.

Konon sebelum berhasil ditaklukkan Majapahit, kerajaan ini memiliki kekuatan militer luar biasa terutama di lautan. Bahkan, kapal-kapal Kerajaan Haru konon mampu mengontrol kapal-kapal asing di Selat Malaka.

Nama Kerajaan Haru sendiri disebutkan pada Kakawin Nagarakretagama pupuh 13 paragraf 1 dan 2. Di kakawin gubahan Mpu Prapanca dituliskan jelas bahwa Kerajaan Haru merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit.





Sementara Serat Pararaton menyebutkan bahwa Haru merupakan kerajaan di Sumatera Utara yang menjadi target Sumpah Palapa Gajah Mada untuk ditundukkan, hingga menjadi negeri taklukan Majapahit, sebagaimana dikutip dari buku "Hitam Putih Mahapatih Gajah Mada".

Kerajaan Haru merupakan kerajaan yang kuat hingga sebagai penguasa terbesar di Sumatera, memiliki wilayah kekuasaan yang luas serta pelabuhan yang ramai dikunjungi kapal-kapal asing.

Tidak ketinggalan, catatan Tomé Pires juga mendeskripsikan kehebatan armada kapal laut Kerajaan Haru yang mampu melakukan pengontrolan lalu lintas kapal-kapal melalui Selat Melaka pada masa itu.

Sementara, dalam Sulalatus Salatin disebutkan bahwa kebesaran kerajaan Haru sebanding dengan Malaka dan Pasai. Melihat fakta-fakta itu akhirnya menjadikan wilayah Kerajaan Haru sangat potensial, maka Gajah Mada berhasrat menundukkan kerajaan tersebut.

Karena dengan menundukkannya, pengaruh kerajaan lain dari Asia Tenggara dapat terbendung. Selain itu, Majapahit akan berhasil meningkatkan eksistensinya sebagai kerajaan paling berpengaruh di Nusantara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3014 seconds (0.1#10.24)