Fakta Baru Santri Pembakar Guru Pesantren di Langkat Ternyata Direncanakan Dua Hari

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:26 WIB
loading...
Fakta Baru Santri Pembakar...
Santri di Kabupaten Langkat tega membakar membakar pengurus pondok pesantren An Nur, Adab Auli (19). Foto/IST
A A A
LANGKAT - Kasus tragis yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di mana seorang santri membakar gurunya karena dendam akibat kerap dibully.

Pelaku, berinisial FAZ (17), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pembakaran terhadap korban, Adab Aulia Rizki (19). “Pelaku sudah merencanakan dua hari,” kata Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Kamis (10/12/2024).

Rencana ini terungkap setelah FAZ meminta seorang santri junior untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Meskipun awalnya ia beralasan bukan untuk membakar korban, ternyata BBM tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya.



“Dua hari sebelum kejadian, FAZ meminta tolong santri junior membeli Pertalite, tetapi dia tidak menjelaskan bahwa itu akan digunakan untuk membakar korban,” ungkapnya.

Pelaku menyimpan BBM tersebut dan menunggu momen yang tepat saat ia bertugas piket jaga malam. Ketika melihat korban tertidur di kamar masjid, FAZ mengambil karpet, menyiramkannya dengan Pertalite, lalu menyulutnya dengan korek gas.

“Pelaku melihat korban sedang tertidur, menyiramkan Pertalite ke karpet dan memasukkannya ke dalam kamar korban, lalu membakar dengan korek gas,” ujar David.

Setelah membakar korban, FAZ berpura-pura memberi tahu santri lain bahwa terjadi kebakaran, dengan memecahkan kaca dan mendobrak pintu untuk “menyelamatkan” korban. Namun, kecurigaan polisi terbangun dari kejanggalan keterangan FAZ sebagai saksi.

Melalui penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa FAZ, yang awalnya melaporkan kebakaran tersebut, ternyata adalah pelaku sebenarnya. FAZ mengaku nekat melakukan tindakan keji ini karena merasa sakit hati akibat sering dirundung oleh korban.

Korban, Adab Aulia Rizki, yang berasal dari Aceh, mengalami luka bakar hingga 80 persen dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, FAZ dijerat dengan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Wamenkop Kunjungi Ponpes...
Wamenkop Kunjungi Ponpes Buya Yahya Cirebon, Dukung Transformasi BMT Al-Bahjah
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih...
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih Ponpes Roudlotul Muta'allimin di Demak
Ivan Sugianto Dituntut...
Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Sahroni Soroti Pemukulan...
Sahroni Soroti Pemukulan di Turnamen Basket Siswa Bogor: Jangan Lindungi Pelaku!
Kronologi Bullying Empat...
Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
Rekomendasi
7 Contoh Teks Pidato...
7 Contoh Teks Pidato Halalbihalal Idulftri 1446 H untuk Segala Suasana
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Berita Terkini
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
2 jam yang lalu
Profil Karaeng Galesong,...
Profil Karaeng Galesong, Putra Sultan Hasanuddin yang Membantu Perlawanan Rakyat Jawa Terhadap Belanda
2 jam yang lalu
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
3 jam yang lalu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
5 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
14 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
14 jam yang lalu
Infografis
Fakta Baru, Piramida...
Fakta Baru, Piramida Dibangun Menggunakan Teknologi Canggih
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved