Mulai Bulan Depan, Kota Mojokerto Berani Terapkan KBM Tatap Muka untuk SD dan SMP
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto bakal mulai menerapkan kegiatan belajar tatap muka (KBM) untuk sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Kendati demikian, KBM ini masih dilakukan secara terbatas.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan, turunnya tren penularan COVID-19 di Kota Mojokerto, menjadi salah satu alasan pihaknya memberlakukan KBM tatap muka dalam waktu dekat ini.
"Kami memutuskan untuk melaksanakan kembali pembelajaran secara tatap muka , yang akan dimulai pada 1 Maret 2021. KBM tatap muka akan dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Ika Puspitasari.
Pelaksanaan KBM tatap muka secara terbatas di masa pandemi COVID-19 ini, bukan kali pertama digelar Pemkot Mojokerto. Pada penghujung tahun 2020 kegiatan serupa sudah dilakukan. Kendati masih belum dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Onde-onde.
"Teknisnya sama seperti yang dilakukan pada Desember 2020 lalu. Ada jam pagi, ada jam kedua dimana antara siswa yang masuk di jam pertama dengan jam kedua tidak saling bertemu. Ada jeda satu jam, ini sebagai bentuk upaya agar tidak terjadi kerumunan ," imbuhnya.
Ada beberapa dasar yang digunakan Pemkot Mojokerto dalam melaksanakan KBM tatap muka secara terbatas. Diantaranya SKB 4 Meteri Nomor 04/KB/2020 dan Nomor 737 Tahun 2020. Kemudian SKB 4 Menteri Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 serta Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan, turunnya tren penularan COVID-19 di Kota Mojokerto, menjadi salah satu alasan pihaknya memberlakukan KBM tatap muka dalam waktu dekat ini.
"Kami memutuskan untuk melaksanakan kembali pembelajaran secara tatap muka , yang akan dimulai pada 1 Maret 2021. KBM tatap muka akan dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Ika Puspitasari.
Pelaksanaan KBM tatap muka secara terbatas di masa pandemi COVID-19 ini, bukan kali pertama digelar Pemkot Mojokerto. Pada penghujung tahun 2020 kegiatan serupa sudah dilakukan. Kendati masih belum dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Onde-onde.
"Teknisnya sama seperti yang dilakukan pada Desember 2020 lalu. Ada jam pagi, ada jam kedua dimana antara siswa yang masuk di jam pertama dengan jam kedua tidak saling bertemu. Ada jeda satu jam, ini sebagai bentuk upaya agar tidak terjadi kerumunan ," imbuhnya.
Ada beberapa dasar yang digunakan Pemkot Mojokerto dalam melaksanakan KBM tatap muka secara terbatas. Diantaranya SKB 4 Meteri Nomor 04/KB/2020 dan Nomor 737 Tahun 2020. Kemudian SKB 4 Menteri Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 serta Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.