Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023

Jum'at, 14 Juli 2023 - 10:02 WIB
loading...
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sampaikan 57 rekomendasi dari Komwil IV pada Rakernas APEKSI 2023 (Foto: dok pemkot mojokerto)
A A A
MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga Wakil Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI 2023 yang diselenggarakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7).

Hasil rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil dari Rakerkomwil IV ke-18 APEKSI yang telah diselenggarakan di Kota Pasuruan pada Rabu (21/6) lalu. Mewakili Ketua Komwil IV APEKSI, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto tersebut menyebut ada 57 poin rekomendasi yang ditujukan bagi 7 Kementerian.

"Kami di daerah berupaya bagaimana kondisi yang kami rasakan ini melalui APEKSI bisa didorong, didengar di Kementerian sehingga ada solusi yang menjadi jalan keluar bagi kami dalam menyelesaikan kondisi atau kendala yang ada di daerah," ungkapnya.

Dari 57 poin rekomendasi untuk 7 Kementerian tersebut, yang terkait dengan isu nasional diantaranya yang pertama terkait tindak lanjut Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hak keuangan pusat dan daerah (HKPD) yang hingga saat ini hampir di seluruh daerah belum ada tindak lanjut bagaimana pajak dan retribusi daerah bisa segera ditetapkan.

"Khusus di Komwil IV ini baru ada 1 Pemda yang sudah selesai dibahas di DPRD, dan ini semoga akan menjadi satu Peraturan Daerah yang solutif bagi kita di daerah bagaimana ketimpangan antara dana pusat dan daerah yang ada di wilayah dengan berbagai persoalan yang harus kita selesaikan yang menjadi tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Percepat Sekolah Swasta...
Percepat Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Pendidikan
Ini Standar Persyaratan...
Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat, Jangan sampai Salah!
Prodi MICE - PNJ Sukses...
Prodi MICE - PNJ Sukses Gelar Craftopiart Exhibition 2024
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved