Tipu Warga Rp500 Juta, Pria Asal Padang Pariaman Dibekuk Saat Asyik Makan di Restoran

Selasa, 23 Februari 2021 - 01:00 WIB
loading...
Tipu Warga Rp500 Juta,...
Tersangka AK (34) dibekuk Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, karena melakukan penipuan senilai Rp500 juta. Foto/iNews/Rus Akbar
A A A
PADANG PARIAMAN - Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, berhasil menyergap tersangka berinisial AK (34) di rumah makan yang berada Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca juga: Tersengat Tawon Madu Klanceng, Ribuan Anggota Koperasi Lapor Polda dan BI Kediri

AK dibekuk petugas kepolisian, karena diduga telah menipu warga senilai Rp500 juta . "Yang bersangkutan ditangkap, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus investasi jual beli paket voucher internet, yang nilainya Rp500 juta. Penipuan ini memakan beberapa korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra.



Pria asal Pasa Kandang, Nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap Senin (22/2/2021) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Polisi menangkap AK terkait ada Laporan Polisi No: LP/15/I/2021/ Polres tanggal 11 Januari 2021.

Baca juga: Mengerikan, Lingkungan dan Biota Laut di Selat Madura Terpapar Mikroplastik

Laporan korban kepada polisi tersebut, terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan modus investasi jual beli paket voucher internet yang diketahui terjadi pada hari Jumat (28/8/2020) silam, bertempat di Pasa Kandang Nagari Balah Hilir Lubuk Alung. "Saat ini masih dimintai keterangan yang dipersangkakan kepada tersangka, dan mendalami kasus ini lebih lanjut," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved