Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 2 Kardus Captikus Tanpa Pemilik

Jum'at, 15 Januari 2021 - 13:25 WIB
loading...
Polres Sangihe Gagalkan...
Penyelundupan minuman keras jenis Captikus ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe.
A A A
SANGIHE - Penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Captikus ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe. Miras tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Kapolres Kepulauan Sangihe melalui Kasubag Humas AKP Jakub Sedu mengatakan dalam kegiatan operasi rutin Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, petugas mendapati sebanyak dua kardus berisikan miras captikus dalam kemasan botol 600 ml di sebuah kapal penumpang Manado-Tahuna. Baca juga: Penyelundupan Lima Ton Captikus Digagalkan Polres Gorontalo Utara

"Barang bukti sebanyak 48 botol yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut, kemudian dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe," Kasubag Humas AKP Jakub Sedu, Jumat (15/1/2021). Baca juga:Marak Peredaran Miras, DPRD Kobar Dukung Penambahan Personel Satpol PP

Barang bukti tersebut menurut Kasubag Humas saat ini sudah disimpan di Mako Polres Kepulauan Sangihe. "Aparat kepolisian yang ada di jajaran Polres Kepulauan Sangihe akan terus berkomitmen memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa ijin yang masuk ke wilayah Sangihe,” singkat AKP Sedu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Nakhoda Kapal Motor...
Nakhoda Kapal Motor Barcelona V Ditetapkan sebagai Tersangka
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Kolaborasi Dua Bar Ikonik...
Kolaborasi Dua Bar Ikonik Bali Guncang Dunia Mixology
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
Rekomendasi
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved