Penyelundupan Lima Ton Captikus Digagalkan Polres Gorontalo Utara

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:05 WIB
loading...
Penyelundupan Lima Ton...
Sat Narkoba Polres Gorontalo berhasil menggagalkan penyelundupan lima ton miras captikus.
A A A
GORONTALO - Penyelundupan minuman keras ( Miras ) jenis Captikus dari Sulawesi Utara (Sulut) berhasil digagalkan oleh anggota Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, IPTU Harisno Pakaja dalam keterangannya mengungkapkan, 100 karung atau sebanyak 5 ton cap tikus yang nantinya bakal dibawa ke wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo tersebut digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat.

(Baca juga: Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen )

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil truck warna merah dengan pelat nomor DP 8888 KL, yang diduga membawa minuman keras jenis cap tikus. Mobil tersebut akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito," Tutur Harisno, Jumat (8/1/2021).

Setelah itu kata Harisno, anggota Sat Narkoba bersama KBO Narkoba IPDA Ferron Baiku langsung turun ke TKP dan langsung mencegat mobil tersebut tepat di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito.

(Baca juga: Polda Jatim Tangkap 4 Pengedar Sabu Asal Malaysia, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga )

"Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil truk bersama 5 ton cap tikus yang di kendarai oleh Alen Langke tersebut diamankan oleh aparat guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Harisno.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap Modus Penyelundupan...
Terungkap Modus Penyelundupan Senjata Api ke KKB Papua, Dimasukkan ke Kompresor
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi untuk KKB
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Pesta Miras, 3 Pemuda...
Pesta Miras, 3 Pemuda Asal Mande Cianjur Tewas
Jadi Tersangka, Ini...
Jadi Tersangka, Ini Peran Anggota Polisi Bripka Topan dalam Penyelundupan Benih Lobster
Penyelundupan Barang...
Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp4,1 Triliun di Pelabuhan Tanjung Perak Digagalkan
Prajurit Marinir Gagalkan...
Prajurit Marinir Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Puluhan Amunisi di Pelabuhan Ambon
Gelar Senam Sleman Sehat,...
Gelar Senam Sleman Sehat, Harda-Danang Komitmen Perhatikan Pemuda dan Tertibkan Miras
Rekomendasi
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
14 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
21 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
22 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
33 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
50 menit yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved