Penyelundupan Lima Ton Captikus Digagalkan Polres Gorontalo Utara
loading...
A
A
A
GORONTALO - Penyelundupan minuman keras ( Miras ) jenis Captikus dari Sulawesi Utara (Sulut) berhasil digagalkan oleh anggota Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, IPTU Harisno Pakaja dalam keterangannya mengungkapkan, 100 karung atau sebanyak 5 ton cap tikus yang nantinya bakal dibawa ke wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo tersebut digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat.
(Baca juga: Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen )
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil truck warna merah dengan pelat nomor DP 8888 KL, yang diduga membawa minuman keras jenis cap tikus. Mobil tersebut akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito," Tutur Harisno, Jumat (8/1/2021).
Setelah itu kata Harisno, anggota Sat Narkoba bersama KBO Narkoba IPDA Ferron Baiku langsung turun ke TKP dan langsung mencegat mobil tersebut tepat di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito.
(Baca juga: Polda Jatim Tangkap 4 Pengedar Sabu Asal Malaysia, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga )
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil truk bersama 5 ton cap tikus yang di kendarai oleh Alen Langke tersebut diamankan oleh aparat guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Harisno.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, IPTU Harisno Pakaja dalam keterangannya mengungkapkan, 100 karung atau sebanyak 5 ton cap tikus yang nantinya bakal dibawa ke wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo tersebut digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat.
(Baca juga: Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen )
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil truck warna merah dengan pelat nomor DP 8888 KL, yang diduga membawa minuman keras jenis cap tikus. Mobil tersebut akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito," Tutur Harisno, Jumat (8/1/2021).
Setelah itu kata Harisno, anggota Sat Narkoba bersama KBO Narkoba IPDA Ferron Baiku langsung turun ke TKP dan langsung mencegat mobil tersebut tepat di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito.
(Baca juga: Polda Jatim Tangkap 4 Pengedar Sabu Asal Malaysia, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga )
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil truk bersama 5 ton cap tikus yang di kendarai oleh Alen Langke tersebut diamankan oleh aparat guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Harisno.
(msd)