Gelar Senam Sleman Sehat, Harda-Danang Komitmen Perhatikan Pemuda dan Tertibkan Miras
Minggu, 17 November 2024 - 15:41 WIB
loading...
Pemuda dan kaum perempuan di Babadan Baru, Kentungan, Condongcatur, Sleman kompak mendukung calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sleman nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2024. Foto: Ist
A
A
A
SLEMAN - Pemuda dan kaum perempuan di Babadan Baru, Kentungan, Condongcatur, Sleman kompak mendukung pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sleman nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2024 . Diketahui, wilayah ini merupakan tempat tinggal cabup nomor urut 1 Sukamto.
Dalam kegiatan Senam Sleman Sehat Harapan Baru yang digelar Minggu (17/11/2024), Harda Kiswaya menyampaikan komitmennya terkait ketersediaan lapangan kerja untuk anak muda, jaminan kesehatan, keamanan wilayah dan pemberdayaan perempuan.
Baca juga: Hadapi Debat Pamungkas: RK Kuasai Tema, Pramono Tak Mengkhayal, Dharma Janji Kritis
"Insyaallah kami akan mempermudah masuknya investasi dengan tujuan menciptakan lapangan kerja baru agar pemuda di sini tidak merantau mencari pekerjaan di luar Sleman," ujar Harda di hadapan 500 peserta senam.
Untuk mencegah anak muda terjerumus dalam minuman keras (miras), Harda juga berkomitmen menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
Dalam kegiatan Senam Sleman Sehat Harapan Baru yang digelar Minggu (17/11/2024), Harda Kiswaya menyampaikan komitmennya terkait ketersediaan lapangan kerja untuk anak muda, jaminan kesehatan, keamanan wilayah dan pemberdayaan perempuan.
Baca juga: Hadapi Debat Pamungkas: RK Kuasai Tema, Pramono Tak Mengkhayal, Dharma Janji Kritis
"Insyaallah kami akan mempermudah masuknya investasi dengan tujuan menciptakan lapangan kerja baru agar pemuda di sini tidak merantau mencari pekerjaan di luar Sleman," ujar Harda di hadapan 500 peserta senam.
Untuk mencegah anak muda terjerumus dalam minuman keras (miras), Harda juga berkomitmen menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
Lihat Juga :