Satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Positif COVID-19
loading...
A
A
A
SERANG - Satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang terkonfirmasi positif COVID-19. Pengawas Pemilu itu diketahui positif corona sejak tanggal 4 Desember 2020, sebelum dilakukan pemungutan suara.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrahman, saat melakukan ekspose temuan pasca pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
"Dari 5 orang dari kami, ada 1 positif Covid-19. Ada satu, di Bawaslu Kabupaten Serang positif satu, komisioner. Itu tanggal 4 (Desember 2020) sebelum pencoblosan," katanya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, Rabu (23/12/2020).
Ia menjelaskan, semua penyelenggara Pemilu harus mengikuti regulasi tentang protokol kesehatan. Sehingga, seluruh pengawas dilakukan rapid test dan swab PCR.
Dari kebijakan itu, pihaknya mengakui ada sejumlah pengawas mengundurkan diri lantaran takut dilakukan tes kesehatan COVID-19.
"Kalau yang pengawas mengundurkan diri karena tidak mau ikut prokes, kita langsung lakukan pergantian. Kalau tingkat kecamatan 1 orang, tingkat desa itu ada 4 kalau nggak salah, tingkat PPS ada 8," jelasnya.
(Baca juga: Bermain Ikan Cupang 2 Balita Kakak Beradik Tercebur dalam Septic Tank, 1 Tewas)
Pria yang kerap disapa Oman itu menyebutkan, sejauh ini belum ada intruksi penyelenggara Pemilu untuk dilakukan tes kesehatan pasca Pilkada. Terlebih, hingga kini tahapan pesta demokrasi belum rampung secara total.
(Baca juga: 4 PSK Online Digerebek saat Pesta Sabu Bersama 2 Pria di Kamar Hotel)
"Pasca Pilkada ini belum ada intruksi untuk di rapid test ulang, barangkali menunggu tahapan proses penetapannya, karena sampai hari ini kita masih bekerja," ungkapnya.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrahman, saat melakukan ekspose temuan pasca pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
"Dari 5 orang dari kami, ada 1 positif Covid-19. Ada satu, di Bawaslu Kabupaten Serang positif satu, komisioner. Itu tanggal 4 (Desember 2020) sebelum pencoblosan," katanya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, Rabu (23/12/2020).
Ia menjelaskan, semua penyelenggara Pemilu harus mengikuti regulasi tentang protokol kesehatan. Sehingga, seluruh pengawas dilakukan rapid test dan swab PCR.
Dari kebijakan itu, pihaknya mengakui ada sejumlah pengawas mengundurkan diri lantaran takut dilakukan tes kesehatan COVID-19.
"Kalau yang pengawas mengundurkan diri karena tidak mau ikut prokes, kita langsung lakukan pergantian. Kalau tingkat kecamatan 1 orang, tingkat desa itu ada 4 kalau nggak salah, tingkat PPS ada 8," jelasnya.
(Baca juga: Bermain Ikan Cupang 2 Balita Kakak Beradik Tercebur dalam Septic Tank, 1 Tewas)
Pria yang kerap disapa Oman itu menyebutkan, sejauh ini belum ada intruksi penyelenggara Pemilu untuk dilakukan tes kesehatan pasca Pilkada. Terlebih, hingga kini tahapan pesta demokrasi belum rampung secara total.
(Baca juga: 4 PSK Online Digerebek saat Pesta Sabu Bersama 2 Pria di Kamar Hotel)
"Pasca Pilkada ini belum ada intruksi untuk di rapid test ulang, barangkali menunggu tahapan proses penetapannya, karena sampai hari ini kita masih bekerja," ungkapnya.
(boy)