Kasus COVID-19 di Jawa Timur Meningkat, Wagub Emil Pertimbangkan PSBB
loading...
A
A
A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak akan mempertimbangkan semua kebijakan agar COVID-19 di Jatim bisa terkendali. Termasuk kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini menyusul dengan kasus COVID-19 di provinsi ini yang semakin meningkat.
“Saya rasa itu (PSBB) sedang dipertimbangkan formatnya. Kita sudah ada aturan tentang Protokol Kesehatan. Kalau memang diperlukan pembatasan secara spesifik tentu akan dibahas bersama dengan pemangku kepentingan,” kata Emil usai menemui sejumlah personil SECaravan Road Show Keliling kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Pandemi COVID-19, Tercatat 6 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah )
Bahkan, kata dia, jika ada dokter maupun ahli epidemiologi yang mengusulkan agar Pemprov Jatim menutup tempat wisata, itu akan dipertimbangkan. Tujuannya agar penyebaran virus asal Wuhan, China ini bisa segera mereda.
“Kita akan pertimbangkan (penutupan tempat wisata). Kita harus pastikan ada sebab dan akibat. Mari kita jawab dengan ilmiah karena prinsip dari Pemprov Jatim semua harus saintifik,” imbuh Emil.
Di sisi lain, Emil mengaku bahwa Pemprov Jatim saat ini berupaya untuk memastikan ketersediaan ruang isolasi pasien COVID-19. Pihaknya juga melakukan upaya testing yang dilanjutkan dengan tracing dan isolasi untuk mengendalikan angka morbiditas atau peningkatan kasus. “Kita juga akan perkuat operasi yustisi. Ini memang bukan hal baru, tapi akan kita maksimalkan dan kita akan tambah personel,” tandas Emil.
(Baca juga: Pandemi Belum Berhenti, Kota Probolinggo Tiadakan Perayaan Tahun Baru )
Diketahui, zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jatim pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah. Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember yang tercatat sebagai zona merah.
Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang. Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.
Pasien sembuh bertambah 530 kasus. Secara kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal. Penambahan kasus COVID-19 baru di kabupaten/kota paling banyak dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus.
Selanjutnya Kabupaten Lumajang 24 kasus, Kabupaten Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus
“Saya rasa itu (PSBB) sedang dipertimbangkan formatnya. Kita sudah ada aturan tentang Protokol Kesehatan. Kalau memang diperlukan pembatasan secara spesifik tentu akan dibahas bersama dengan pemangku kepentingan,” kata Emil usai menemui sejumlah personil SECaravan Road Show Keliling kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Pandemi COVID-19, Tercatat 6 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah )
Bahkan, kata dia, jika ada dokter maupun ahli epidemiologi yang mengusulkan agar Pemprov Jatim menutup tempat wisata, itu akan dipertimbangkan. Tujuannya agar penyebaran virus asal Wuhan, China ini bisa segera mereda.
“Kita akan pertimbangkan (penutupan tempat wisata). Kita harus pastikan ada sebab dan akibat. Mari kita jawab dengan ilmiah karena prinsip dari Pemprov Jatim semua harus saintifik,” imbuh Emil.
Di sisi lain, Emil mengaku bahwa Pemprov Jatim saat ini berupaya untuk memastikan ketersediaan ruang isolasi pasien COVID-19. Pihaknya juga melakukan upaya testing yang dilanjutkan dengan tracing dan isolasi untuk mengendalikan angka morbiditas atau peningkatan kasus. “Kita juga akan perkuat operasi yustisi. Ini memang bukan hal baru, tapi akan kita maksimalkan dan kita akan tambah personel,” tandas Emil.
(Baca juga: Pandemi Belum Berhenti, Kota Probolinggo Tiadakan Perayaan Tahun Baru )
Diketahui, zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jatim pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah. Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember yang tercatat sebagai zona merah.
Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang. Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.
Pasien sembuh bertambah 530 kasus. Secara kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal. Penambahan kasus COVID-19 baru di kabupaten/kota paling banyak dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus.
Selanjutnya Kabupaten Lumajang 24 kasus, Kabupaten Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus
(msd)