Pandemi COVID-19, Tercatat 6 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:46 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Tercatat 6 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jawa Timur (Jatim) pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah.

Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember yang tercatat sebagai zona merah.

Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang.

"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan. Satgas COVID-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/12/2020).

Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.

(Baca juga: Kekuatan PKB Rontok di Jatim, Ini Penyebabnya Kata Pengamat)

Pasien sembuh bertambah 530 kasus. Secara kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal.

Penambahan kasus COVID-19 baru di kabupaten/kota paling banyak dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus.

(Baca juga: Longsor Tutup Jalur Wisata Gunung Bromo dan 5 Rumah Warga Suku Tengger Rusak)

Selanjutnya Kabupaten Lumajang 24 kasus, Kabupaten Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)