Gubernur Khofifah: Tugas Saya dan Pak Emil Dardak Berakhir 31 Desember 2023

Selasa, 07 November 2023 - 07:05 WIB
loading...
Gubernur Khofifah: Tugas...
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak akan mengakhiri masa jabatan periode ini pada 31 Desember 2023. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Emil Elestianto Dardak secara resmi akan mengakhiri masa jabatan periode ini pada 31 Desember 2023 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (6/11/2023).

Sejatinya, masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak akan berakhir pada 13 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 2/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wagub Jatim masa jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Jawa Timur masa jabatan 2019-2024.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU menegaskan bahwa, Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Maka, mengacu pada peraturan tersebut, tugas dan wewenang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim akan berakhir di tanggal 31 Desember 2023 mendatang.



Usulan pemberhentian keduanya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman (BAP) Pemberhentian Gubernur dan Wagub oleh Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak serta Pimpinan DPRD Jatim dan disaksikan puluhan anggota DPRD Jatim, Sekretaris Daerah Provisinsi Jatim Adhy Karyono, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Seusai sidang paripurna, Khofifah mengatakan bahwa usulan pemberhentian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada intinya, tugas saya dan Pak Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim untuk periode ini akan berakhir pada 31 Desember 2023 bulan depan. Sesuai UU, selanjutnya diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau Wagub untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," tandas Khofifah.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan akan mengusulkan dan mengumumkan serta mengirimkan pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim kepada Presiden.

"Nanti kami akan mengusulkan pemberhentian itu dan akan kami sampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Kusnadi dalam Sidang Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
Usai Dilantik Prabowo,...
Usai Dilantik Prabowo, Khofifah Langsung Tancap Gas Gelar Rapat dengan Sekda dan BUMD
Khofifah Sampaikan Duka...
Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Bendum Demokrat Renville Antonio
Di Hadapan Wapres Gibran,...
Di Hadapan Wapres Gibran, Pj. Gubernur Jatim Kenalkan Keunggulan SMANOR
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Khofifah-Emil Unggul Telak di Pilgub Jatim
Keberhasilan di Periode...
Keberhasilan di Periode Pertama Bukti Khofifah Layak Lanjutkan Pimpin Jawa Timur
Gercep Tuntaskan Berbagai...
Gercep Tuntaskan Berbagai Persoalan, Kepemimpinan Khofifah Sudah Teruji
Khofifah-Emil Terus...
Khofifah-Emil Terus Menguat di Pilgub Jatim, NasDem Dipastikan Mendukung
Emil Dardak Tingkatkan...
Emil Dardak Tingkatkan Kepercayaan Diri Generasi Muda melalui Konsep Transformasional
Rekomendasi
Porsche Tingkatkan Sistem...
Porsche Tingkatkan Sistem PCM dengan Fitur Digital Baru
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 81.000 Penumpang di Puncak Arus Mudik Lebaran
Trump Pecat Hampir Semua...
Trump Pecat Hampir Semua Karyawan Institut Perdamaian yang Didanai Kongres AS
Berita Terkini
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Bingkisan Lebaran ke Personel di Lapangan
56 menit yang lalu
Sehari Jelang Lebaran,...
Sehari Jelang Lebaran, Lalu Lintas di Jakarta Lengang
1 jam yang lalu
Jelang Lebaran, Banser...
Jelang Lebaran, Banser Dirikan 573 Posko Mudik Amankan Perjalanan Pemudik
1 jam yang lalu
Terobos Pakai Motor,...
Terobos Pakai Motor, Oknum Polisi Polsek Gilimanuk Nodai Perayaan Nyepi
1 jam yang lalu
Lebaran Hari Ini, Ratusan...
Lebaran Hari Ini, Ratusan Umat Islam di Kota Solo Gelar Salat Id
1 jam yang lalu
Bupati dan Wabup Lanny...
Bupati dan Wabup Lanny Jaya Fokus Perbaikan Rumah Korban Kebakaran di 100 Hari Kerja
2 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved