Sidang DKPP-RI, KPU Lutra Optimistis Namanya Direhabilitasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 04:00 WIB
loading...
Sidang DKPP-RI, KPU...
Suasana sidang DKPP-RI yang mendudukkan Lima komisoner KPU Lutra atas dugaan pelanggaran KEPP di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (14/12/2020). Foto: SINDONews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - KPU Luwu Utara (Lutra) optimistis tidak dijatuhi sanksi dalam kasus yang tengah berproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI . Mereka yakin namanya akan direhabilitasi.

"Karena kami menjawab seluruh pertanyaan dan tuduhan yang diadukan kepada kami. Seluruh tuduhan yang dilakukan pengadu itu semua terbantahkan dalam sidang," kata Komisioner KPU Lutra, Hayu Vandy. (Baca Juga: Hari Ini, 5 Komisioner KPU Luwu Utara Jalani Sidang Etik)

Lima komisoner KPU Lutra menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (14/12/2020). Mereka yang teradu ialah Syamsul Bachri selalu Ketua KPU Lutra, Hayu Vandy, Supriadi, Rahmat dan Syabil. Pengadu ialah Faisal Tanjung yang berasal dari Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lutra. (Baca Juga: Taufan Sanjung Petahana Golkar di Pilkada Lutim-Lutra: Pemimpin yang Sukses)

Para teradu diduga telah melanggar ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon). Selain itu, para Teradu juga diduga tidak profesional dalam menerbitkan Surat Keputusan nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020. Hasil pemeriksaan kesehatan yang dimaksud Faisal adalah hasil dari Calon Bupati Luwu Utara, M Thahar Rum.

Syamsul dkk katanya, baru menyerahkan hasil kesehatan Thahar pada 21 September 2020, atau sepuluh hari dari batas waktu yang ditentukan PKPU 5/2020. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)

Dalam sidang, Syamsul Bachri mengungkapkan bahwa berdasar PKPU 5/2020 pemeriksaan kesehatan jatuh pada tanggal 4 sampai 11 September 2020. Untuk Pilkada Lutra, tahapan ini berlangsung pada 4- 10 September 2020. Namun pada 9 September 2020 malam, Thahar harus dirawat di rumah sakit karena gangguan kesehatan. Menurut Syamsul, pihak keluarga menginginkan agar Thahar dirawat di sebuah rumah sakit di Makassar.

Kondisi ini membuat Syamsul menginstruksikan Hayu selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, untuk melakukan konsultasi kepada KPU Sulsel dan berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa Kesehatan yang memeriksa Thahar. (Baca Juga: Angkat Tangan Simbol Diborgol, Massa Pendukung Habib Rizieq Datangi 3 Polsek di Palembang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Dilaporkan 2 Kader PDIP,...
Dilaporkan 2 Kader PDIP, Ketua KPU Solo Bambang Christanto Mundur
DKPP Pecat Komisioner...
DKPP Pecat Komisioner KPU Bandarlampung Gegara Terima Uang Rp530 Juta
Ditanya Soal Sanksi...
Ditanya Soal Sanksi DKPP ke KPU, Gibran Irit Bicara
Peras Waria Rp50 Juta,...
Peras Waria Rp50 Juta, 1 Perwira dan 3 Bintara Polda Sumut Dimutasi
Diduga Ludahi dan Tendang...
Diduga Ludahi dan Tendang Warga, Polisi di Luwu Utara Dibacok Parang
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved