Diduga Ludahi dan Tendang Warga, Polisi di Luwu Utara Dibacok Parang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang anggota polisi, Bripka HN bakal diperiksa Bidpropam Polda Sulawesi Selatan. Hal ini terkait pembacokan yang dialami Bripka HN, saat bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Pembacokan tersebut, diduga dipicu oleh tindakan arogan yang dilakukan Bripka HN, dengan menendang dan meludahi pelaku pembacokan yang masih berusia 17 tahun berinisial TR. Tindakan meludahi dan menendang TR tersebut, terjadi di hadapan keluarga TR.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suhartana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Bripka HN oleh Bidpropam Polsa Sulsel ini, terkait dari pengakuan TR yang kini sudah ditahan di Polres Luwu Utara.
"Dari hasil pengakuan tersangka, diduga peristiwa pembacokan itu terjadi karena pelaku kesal dengan sikap Bripka HN yang dinilai arogan, karena telah menendang dan meludahi pelaku TR di depan keluarganya," tutur Komang.
Bila terbukti bersalah, Bripka HN akan terancam sanksi kode etik disiplin Polri. Saat ini Bripka HN masih menjalani perawatan medis di RSUD Andi Djemma Masamba, karena mengalami luka bacok parah.
Lihat Juga: Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
Pembacokan tersebut, diduga dipicu oleh tindakan arogan yang dilakukan Bripka HN, dengan menendang dan meludahi pelaku pembacokan yang masih berusia 17 tahun berinisial TR. Tindakan meludahi dan menendang TR tersebut, terjadi di hadapan keluarga TR.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suhartana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Bripka HN oleh Bidpropam Polsa Sulsel ini, terkait dari pengakuan TR yang kini sudah ditahan di Polres Luwu Utara.
"Dari hasil pengakuan tersangka, diduga peristiwa pembacokan itu terjadi karena pelaku kesal dengan sikap Bripka HN yang dinilai arogan, karena telah menendang dan meludahi pelaku TR di depan keluarganya," tutur Komang.
Baca Juga
Bila terbukti bersalah, Bripka HN akan terancam sanksi kode etik disiplin Polri. Saat ini Bripka HN masih menjalani perawatan medis di RSUD Andi Djemma Masamba, karena mengalami luka bacok parah.
Lihat Juga: Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
(eyt)