Peras Waria Rp50 Juta, 1 Perwira dan 3 Bintara Polda Sumut Dimutasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:19 WIB
loading...
Peras Waria Rp50 Juta,...
Empat personel Polda Sumatera Utara, dikenai sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi, karena terbukti memeras waria Rp50 Juta. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Empat personel Polda Sumatera Utara (Sumut), dijatuhi sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi. Keempat anggota polisi tersebut, terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap seorang waria Rp50 juta.

Baca juga: Garang Peras Perusahaan, Preman di Bandung Mewek Diterjang Peluru Polisi

Mirisnya, keempat anggota polisi yang melakukan pemerasan ini terdiri dari perwira, bintara senior, dan bintara muda. Keempat anggota polisi yang dijatuhi sanksi tersebut, berinisial Ipda PS, Bripka AK, Brigadir DC, dan Briptu AS.



Sanksi untuk keempat anggota polisi itu, dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polda Sumut. Keempat anggota polisi itu dinyatakan terbukti bersalah, telah memeras dua waria Rp50 juta.

Baca juga: Siaran Langsung Mesum di Media Sosial, Pria di OKU Timur Lemas Ditangkap Polisi

"Sidang kode etik memutuskan keempatnya terbukti melakukan pemerasan. Atas dasar itu pula keempatnya dikenakan sanksi etika, dan administratif berupa mutasi bersifat demosi selama empat tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (12/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Dukung Kesejahteraan...
Dukung Kesejahteraan Anggota, Kapolda Metro Resmikan Asrama dan Mess Polri
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved