Peras Waria Rp50 Juta, 1 Perwira dan 3 Bintara Polda Sumut Dimutasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:19 WIB
loading...
Peras Waria Rp50 Juta,...
Empat personel Polda Sumatera Utara, dikenai sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi, karena terbukti memeras waria Rp50 Juta. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Empat personel Polda Sumatera Utara (Sumut), dijatuhi sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi. Keempat anggota polisi tersebut, terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap seorang waria Rp50 juta.

Baca juga: Garang Peras Perusahaan, Preman di Bandung Mewek Diterjang Peluru Polisi

Mirisnya, keempat anggota polisi yang melakukan pemerasan ini terdiri dari perwira, bintara senior, dan bintara muda. Keempat anggota polisi yang dijatuhi sanksi tersebut, berinisial Ipda PS, Bripka AK, Brigadir DC, dan Briptu AS.



Sanksi untuk keempat anggota polisi itu, dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polda Sumut. Keempat anggota polisi itu dinyatakan terbukti bersalah, telah memeras dua waria Rp50 juta.

Baca juga: Siaran Langsung Mesum di Media Sosial, Pria di OKU Timur Lemas Ditangkap Polisi

"Sidang kode etik memutuskan keempatnya terbukti melakukan pemerasan. Atas dasar itu pula keempatnya dikenakan sanksi etika, dan administratif berupa mutasi bersifat demosi selama empat tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (12/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Rekomendasi
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved