Dilaporkan 2 Kader PDIP, Ketua KPU Solo Bambang Christanto Mundur

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 18:18 WIB
loading...
Dilaporkan 2 Kader PDIP,...
Bambang Christanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Solo. Foto: SINDonews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Bambang Christanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Surakarta atau Solo. Dia mundur sebagai buntut laporan dua kader PDIP Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian setempat.

Kabar mundurnya Bambang disampaikan para Komisioner KPU Solo melalui jumpa pers Jumat (11/10/2024). Jumpa pers di Kantor KPU Solo juga turut dihadiri Bambang Christanto. Namun ia memilih bungkam enggan memberikan keterangan pers.

Komisioner KPU Solo pada 10 Oktober 2024 melakukan rapat pleno. Hasilnya, menerima surat pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Solo, menunjuk Yustinus Arya Artheswara sebagai Plt Ketua KPU Solo dan menetapkan perubahan komposisi divisi baru.



“Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Surakarta,” kata Plt KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara.

Menyikapi pemberitaan dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto, ia mengungkapkan KPU Solo sudah melakukan tindak lanjut. Yustinus Arya Artheswara menyebut bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan Bambang Christanto merupakan tindakan pribadi.

“Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum, tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo,” kata Yustinus Arya.

Yustinus Arya Artheswara juga menjelaskan mengenai perubahan komposisi divisi yang baru di KPU Solo. Komposisi terkini adalah Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Bambang Christanto sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sementara, Aldian Andrew Wirawan sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Jati Narendro Pratiknyotiyoso sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan; Yuly Yulianingrum sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Pihaknya memastikan bahwa KPU Solo tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Solo tetap berjalan lancar.

“Kami juga terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan setiap tahapan Pilkada 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, Bambang dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter dan perbuatan tidak menyenangkan dilaporkan ke polisi.

Laporan dilakukan dua kader PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)