Ditanya Soal Sanksi DKPP ke KPU, Gibran Irit Bicara
loading...
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali ngantor pada hari ini, Selasa (6/2/2024) di tengah cuti yang di ajukan putra sulung Presiden Joko Widodo dari Senin (5/2) hingga Rabu (7/2). Gibran menanggapi sanksi DKPP kepada KPU.
Gibran dalam beberapa pekan terakhir diketahui sering masuk kerja di tengah cuti kampanye yang diambilnya. Berdasarkan pantauan SINDOnews, Gibran tiba di Balai Kota Solo sekira pukul 09.30 WIB.
Gibran tampak memakai kemana garis-garis berwarna hijau.
Tidak banyak pertanyaan yang dijawab oleh Gibran saat ditanya awak media.Ditanya soal sikap dia usai sanksi peringatan keras yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada KPU.
Ia menyebut bahwa soal sanksi itu sudah dijawab oleh Tim Kampanye Nasional (TKN). “Ya dari TKN kemarin juga sudah berstatmen juga ya,” katanya singkat, Selasa (6/2/2024).
Gibran kemudian enggan menjawab lagi soal pertanyaan mengenai sanksi tersebut. Ia berlalu dan memasuki ruang kerjanya.
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan Gibran kembali masuk karena ada pekerjaan di pemerintahan.
“Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja,” ujar Herwin
Gibran dalam beberapa pekan terakhir diketahui sering masuk kerja di tengah cuti kampanye yang diambilnya. Berdasarkan pantauan SINDOnews, Gibran tiba di Balai Kota Solo sekira pukul 09.30 WIB.
Gibran tampak memakai kemana garis-garis berwarna hijau.
Tidak banyak pertanyaan yang dijawab oleh Gibran saat ditanya awak media.Ditanya soal sikap dia usai sanksi peringatan keras yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada KPU.
Ia menyebut bahwa soal sanksi itu sudah dijawab oleh Tim Kampanye Nasional (TKN). “Ya dari TKN kemarin juga sudah berstatmen juga ya,” katanya singkat, Selasa (6/2/2024).
Gibran kemudian enggan menjawab lagi soal pertanyaan mengenai sanksi tersebut. Ia berlalu dan memasuki ruang kerjanya.
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan Gibran kembali masuk karena ada pekerjaan di pemerintahan.
“Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja,” ujar Herwin
(ams)