DKPP Pecat Komisioner KPU Bandarlampung Gegara Terima Uang Rp530 Juta

Kamis, 05 September 2024 - 09:24 WIB
loading...
DKPP Pecat Komisioner...
Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Foto/Istimewa
A A A
BANDARLAMPUNG - Terbukti melanggar kode etik, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Fery terbukti menerima uang sebesar Rp530 juta.

Pemberhentian itu sebagaimana dalam surat putusan nomor 83-PKE-DKPP/V/2024, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan bahwa Fery terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dengan menjalin komunikasi.

Bahkan berkomitmen kepada peserta Pemilu atau pihak yang berkepentingan terhadap kontestan Pemilu.

Baca juga: DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pengamat Politik: Tak Akan Berdampak pada Hasil Pilpres dan Pileg 2024

Fery juga disebut telah menerima sejumlah uang dalam komitmen antara dirinya dan pelapor untuk bisa mendongkrak suara pelapor dalam pemilihan legislatif (pileg) lalu.

“Bahwa telah diduga adanya pengkondisian suara pemilih untuk Erwin Nasution (pelapor) agar dapat terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bandarlampung,” kata petik tulisan putusan DKPP yang diterima iNews Media Group, Kamis (5/9/2024).

“Berdasarkan pengakuan calon legislatif tersebut pada pemberitaan sebagaimana di atas, Fery Triatmojo telah menerima imbalan uang sejumlah Rp530 juta,” tambah surat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
3 Warga Tewas Akibat...
3 Warga Tewas Akibat Banjir di Bandarlampung
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved