Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap

Minggu, 13 Desember 2020 - 15:24 WIB
loading...
Ancam Gorok Menkopolhukam...
Polisi menunjukkan postingan yang berisi ancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, di Mapolda Jatim, Minggu (13/12/2020). Foto: SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menyebar konten ujaran kebencian dan ancaman akan menggorok kepala Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Penangkapan empat tersangka ini berdasar atas laporan A (temuan dari penyelidik) pada Jumat (11/12/2020) dan laporan model B dari pelapor bernama Dr. Duke Arie Widagdo pada Kamis (3/12/2020). (Baca Juga: Penahanan Habib Rizieq Dianggap Wajar, Pengamat: Ini Jadi Pelajaran Bersama)

Berdasar laporan model A ada tiga yang diamankan. Mereka adalah Abdul Hakam, Moch Sirojuddin, dan Samsul Hadi. Sedangkan laporan model B atas nama Muchammad Nawawi (Gus Nawawi). "Keempat orang yang ditangkap ini sudah kami tetap sebagai tersangka. Semua berasal dari Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Minggu (13/12/2020).

Ke empat orang itu saat ini ditahan di Rutan Polda Jatim. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Mereka dijerat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946. (Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Zalim)

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD. "Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten Youtube," imbuh Gidion.

Menurutnya, kasus bermula ketika ditemukan ada akun Youtube bernama Amazing Pasuruan memposting video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman yang diposting oleh tersangka Gus Nawawi pada Senin (9/12/2020). Ada juga pesan ujaran kebencian via aplikasi chatting. (Baca Juga: Pos Polisi di Makassar Diteror Lagi, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman)

"Adapun barang bukti yang kami amankan adalah beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan," tandas Gidion.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Pemain Kolombia Jaminton...
Pemain Kolombia Jaminton Campaz Diancam Dibunuh Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Rekomendasi
Corong Iran Tantang...
Corong Iran Tantang AS Luncurkan Invasi Darat, Ungkap Rudal Bawah Tanah Teheran
Lebih Ngeri dari Blokade...
Lebih Ngeri dari Blokade Selat Hormuz, Penutupan Laut Merah Ancam Energi Global
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved