Mahfud MD Sebut Tidak Ada Klaster Penularan COVID-19 di Pilkada Serentak
Senin, 14 Desember 2020 - 17:45 WIB
loading...
Menkopolhukam Mahfud MD saat menyampaikan evaluasi Pilkada 2020 di Yogyakarta.Foto/Suharjono
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemerintah memastikan Pilkada 2020 berjalan sukses dan lancar. Selain itu juga tidak ada penularan Covid-19 yang signifikan sehingga menimbulkan klaster baru Pilkada.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sebelum digelar Pilkada, pihaknya banyak menerima masukan agar Pilkada ditunda. Hal ini lantaran kekhawatiran penularan Covid-19. "Namun catatan kami tidak ada klaster Covid-19 di Pilkada ini," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (14/12/2020).
Dijelaskannya pihaknya bersyukur karena dalam Gelaran kolosal ini, semua warga terlibat dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian, kekhawatiran akan muncul 3,2 juta kasus di klaster Pilkada tidak terjadi.
(Baca juga: Semarang Gempar, Mobil Berisi 8 Orang Mendadak Terbakar di Jalan Soekarno-Hatta )
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk ormas yang telah mengingatkan. Kemudian kami rapat dan membuat sistem Pilkada di tengah pandemi ini," ulasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sebelum digelar Pilkada, pihaknya banyak menerima masukan agar Pilkada ditunda. Hal ini lantaran kekhawatiran penularan Covid-19. "Namun catatan kami tidak ada klaster Covid-19 di Pilkada ini," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (14/12/2020).
Dijelaskannya pihaknya bersyukur karena dalam Gelaran kolosal ini, semua warga terlibat dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian, kekhawatiran akan muncul 3,2 juta kasus di klaster Pilkada tidak terjadi.
(Baca juga: Semarang Gempar, Mobil Berisi 8 Orang Mendadak Terbakar di Jalan Soekarno-Hatta )
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk ormas yang telah mengingatkan. Kemudian kami rapat dan membuat sistem Pilkada di tengah pandemi ini," ulasnya.
Lihat Juga :