Oalah Rek! Stiker Calon Wali Kota di Kotak Permakanan Lansia

Jum'at, 20 November 2020 - 20:59 WIB
loading...
Oalah Rek! Stiker Calon Wali Kota di Kotak Permakanan Lansia
Gus Amik bersama tim melaporkan dugaan pilkada Surabaya ke Bawaslu Surabaya, Jumat (20/11/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Jelang Pilwali Kota Surabaya , ada-ada saja ulah para pendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Tidak puas dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di setiap sudut kota, kini ditemukan stiker bergambar paslon di kotak permakanan lansia.

Hal itu diungkapkan Miratul Mukminin atau Gus Amik saat melayangkan laporan dugaan pelanggaran pilkada Surabaya ke Bawaslu, Jumat (20/11/2020).(Baca juga: Politik Uang Tidak Efektif Pengaruhi Pilihan Warga Surabaya )

Gus Amik mengungkapkan, didalam kotak permakanan tersebut terselip stiker bergambar paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi - Armuji. Padahal permakanan ini menggunakan anggaran APBD Pemkot Surabaya.

"Maka saya datang kesini, ke Bawaslu melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran pilkada yang kita lengkapi dengan bukti berupa kronologis kejadian, gambar, dokumen, video, dan juga saksi yang menjadi syarat kelengkapan pelaporan," katanya.

Selain dugaan pelanggaran stiker dikotak permakanan, Ketua Tim Pemenangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) ini juga melaporkan adanya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang difasilitasi oleh pemkot Surabaya, tetapi dengan memanfaatkan paslon nomor urut 1 bersama dengan kepala dinas dan RW setempat.

"Semua ada bukti. Chatingnya ada, kemudian bukti fotonya ada dan saksi juga ada. Saksinya adalah masing-masing ketua RW dan wakil ketua RW," ungkapnya.(Baca juga: Ribuan Petugas KPPS Siap Jalani Rapid Test )

Kemudian Gus Amik juga melaporkan dugaan pelanggaran Roadshow Online Surabaya Berenergi. Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan dari berbagai elemen, namun belum ada penyelesaian secara tuntas.

Gus Amik berharap, dengan adanya pelaporan ini, Bawaslu sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut.

"Kalau memang harus dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kami berharap Gakkumdu juga bisa menindaklanjuti apa yang menjadi temuan kami. Sehingga pilkada kota Surabaya berjalan secara jujur, adil dan menjadi pesta demokrasi yang fair tanpa ada pihak yang dirugikan," tuturnya.(Baca juga: Jika Dipecat dari PDI Perjuangan, Seno: Saya Tetap Melawan Risma! :)

Menindaklanjuti laporan Gus Amik, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Usman menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima dan akan segera mengkaji seluruh laporan yang dilayangkan.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan kami kaji. Bilamana ada kekurangan berkas, pelapor kami kirimi surat supaya bisa melengkapi dalam dua hari kedepan," kata dia
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4182 seconds (0.1#10.140)