Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten

Jum'at, 22 November 2024 - 17:19 WIB
loading...
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Founder Lokataru Foundation Haris Azhar usai konferensi pers mengenai dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada serentak di Banten. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SERANG - Lokataru Foundation mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada serentak di Banten. Terutama dugaan pelanggaran dilakukan ASN hingga aparat penegak hukum.

“Aparatur-aparatur negara atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang. Bukti berjenjang hingga saksi,” kata Founder Lokataru Foundation Haris Azhar saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024).

Dalam konferensi pers itu, Lokataru Foundation mengungkap sejumlah data. Mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga ketua Apdesi dalam mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Banten .

“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkanlah etika yang baik. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum, penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu atau individu tertentu,” ujarnya.

Haris juga menyoroti Mendes PDT Yandri Susanto yang cukup rutin mengunjungi Banten, terutama Kabupaten Serang saat proses Pilkada berlangsung. Hal ini diduga kuat berkorelasi dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah yang saat ini menjadi calon bupati Serang.

“Banyak desa lain yang bisa dikunjungi, kok rajin betul datang ke sini. Biarkan istrinya tidak terbayang-bayangi jabatan dia. Profesionallah, jangan bikin malu kabinet Prabowo. Perlu kita kabarkan ke istana, kabarkan kepada Pak Prabowo yang masih keliling dunia,” tuturnya.

Terdapat pula dugaan pelanggaran terkait penyelewengan instrumen hukum oleh aparat penegak hukum. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi aparat penegak hukum untuk mendukung salah satu paslon.

“Berikan dalam beberapa waktu ke depan, untuk warga mengembangkan kebebasan, menimbang nama-nama yang ada untuk mereka pilih. Warga tidak butuh seorang menteri, untuk menentukan pilihan. Warga tidak butuh penegak hukum untuk membuat pilihan-pilihan,” jelasnya.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menambahkan, ada dugaan upaya intervensi hukum Kejati Banten untuk menekan salah satu pasangan calon gubernur. Hal ini berupa pemanggilanTb Chaeri Wardana, suami cagub Banten Airin Rachmi Diany .

Kasus lama diungkit Kejati Banten. Bahkan menggiring media massa agar beropini untuk menurunkan citra kandidat di Pilkada Banten.

“Kami menduga ada orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar. Perangkat desa dan aparat penegak hukum turut berperan sebagai penggerak untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Modus-modusnya lebih parah dibandingkan pelanggaran pada Pilpres 2024 lalu,” katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)