Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Jum'at, 22 November 2024 - 17:19 WIB
loading...
Founder Lokataru Foundation Haris Azhar usai konferensi pers mengenai dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada serentak di Banten. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SERANG - Lokataru Foundation mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada serentak di Banten. Terutama dugaan pelanggaran dilakukan ASN hingga aparat penegak hukum.
“Aparatur-aparatur negara atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang. Bukti berjenjang hingga saksi,” kata Founder Lokataru Foundation Haris Azhar saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024). Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Dalam konferensi pers itu, Lokataru Foundation mengungkap sejumlah data. Mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga ketua Apdesi dalam mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Banten .
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkanlah etika yang baik. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum, penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu atau individu tertentu,” ujarnya.
Haris juga menyoroti Mendes PDT Yandri Susanto yang cukup rutin mengunjungi Banten, terutama Kabupaten Serang saat proses Pilkada berlangsung. Hal ini diduga kuat berkorelasi dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah yang saat ini menjadi calon bupati Serang.
“Banyak desa lain yang bisa dikunjungi, kok rajin betul datang ke sini. Biarkan istrinya tidak terbayang-bayangi jabatan dia. Profesionallah, jangan bikin malu kabinet Prabowo. Perlu kita kabarkan ke istana, kabarkan kepada Pak Prabowo yang masih keliling dunia,” tuturnya.
Terdapat pula dugaan pelanggaran terkait penyelewengan instrumen hukum oleh aparat penegak hukum. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi aparat penegak hukum untuk mendukung salah satu paslon.
“Aparatur-aparatur negara atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang. Bukti berjenjang hingga saksi,” kata Founder Lokataru Foundation Haris Azhar saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024). Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Dalam konferensi pers itu, Lokataru Foundation mengungkap sejumlah data. Mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga ketua Apdesi dalam mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Banten .
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkanlah etika yang baik. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum, penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu atau individu tertentu,” ujarnya.
Haris juga menyoroti Mendes PDT Yandri Susanto yang cukup rutin mengunjungi Banten, terutama Kabupaten Serang saat proses Pilkada berlangsung. Hal ini diduga kuat berkorelasi dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah yang saat ini menjadi calon bupati Serang.
“Banyak desa lain yang bisa dikunjungi, kok rajin betul datang ke sini. Biarkan istrinya tidak terbayang-bayangi jabatan dia. Profesionallah, jangan bikin malu kabinet Prabowo. Perlu kita kabarkan ke istana, kabarkan kepada Pak Prabowo yang masih keliling dunia,” tuturnya.
Terdapat pula dugaan pelanggaran terkait penyelewengan instrumen hukum oleh aparat penegak hukum. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi aparat penegak hukum untuk mendukung salah satu paslon.
Lihat Juga :