Waspada Peredaran Uang Palsu, Penjual Ikan Hias pun Jadi Korban
Sabtu, 07 November 2020 - 13:45 WIB
loading...
Waspada Peredaran Uang Palsu, Penjual Ikan Hias pun Jadi Korban. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Peredaran uang palsu kembali terjadi di kawasan di Kota Palembang. Kali ini korban peredaran uang palsu dialami Aldo (36), penjual ikan hias di kawasan Ilir Barat I, Palembang.
"Iya pak waktu itu memang ada pelanggan yang biasa beli ikan dengan saya. Waktu dia bayar, aku tidak terlalu periksa uangnya karena sudah langganan. Tapi ketika dia pergi baru ketahuan rupanyo uangnya palsu," ujar Aldo, Sabtu (07/11/2020).
Aldo mengatakan, dirinya tidak hanya sekali menjadi korban peredaran uang palsu. Bulan September lalu, dirinya juga sempat mendapatkan uang palsu yang didapat dari transaksi penjualan ikan hias miliknya.
"Pernah juga waktu bulan September, dapat uang palsu juga dari kurir yang biasa mengantar barang dagangan. Waktu itu uangnya Rp50 ribu dua lembar, tidak ada logo dari Bank Indonesia , terus kertasnya terasa lebih kasar dan ukurannya beda dengan yang asli," jelasnya.
Sebelum Aldo, kasus serupa juga terjadi di kawasan Gandus Palembang. Sejumlah korban peredaran uang palsu mayoritas merupakan pelaku usaha warung manisan dan pedagang asongan tertipu uang palsu pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.
"Iya pak waktu itu memang ada pelanggan yang biasa beli ikan dengan saya. Waktu dia bayar, aku tidak terlalu periksa uangnya karena sudah langganan. Tapi ketika dia pergi baru ketahuan rupanyo uangnya palsu," ujar Aldo, Sabtu (07/11/2020).
Aldo mengatakan, dirinya tidak hanya sekali menjadi korban peredaran uang palsu. Bulan September lalu, dirinya juga sempat mendapatkan uang palsu yang didapat dari transaksi penjualan ikan hias miliknya.
"Pernah juga waktu bulan September, dapat uang palsu juga dari kurir yang biasa mengantar barang dagangan. Waktu itu uangnya Rp50 ribu dua lembar, tidak ada logo dari Bank Indonesia , terus kertasnya terasa lebih kasar dan ukurannya beda dengan yang asli," jelasnya.
Sebelum Aldo, kasus serupa juga terjadi di kawasan Gandus Palembang. Sejumlah korban peredaran uang palsu mayoritas merupakan pelaku usaha warung manisan dan pedagang asongan tertipu uang palsu pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.
Lihat Juga :