Dugaan Malapraktik, Siswi SMP di Palembang Buta Usai Konsumsi Obat dari Oknum Bidan

Jum'at, 03 Januari 2025 - 10:51 WIB
loading...
Dugaan Malapraktik,...
Siswi SMP, BP berjalan dituntun oleh ibunya, Nila Sari, dan keluarga saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Agustina di PN Palembang, Sumsel, Jumat (3/1/2025). FOTO/GUNTUR
A A A
PALEMBANG - Seorang siswi SMP kelas 7 berinisial BP (16) mengalami kebutaan diduga akibat konsumsi obat-obatan yang diberikan oleh oknum bidan tanpa izin praktik. Kasus ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang, dengan terdakwa bidan Agustina yang dikenakan dakwaan malapraktik .

Dalam persidangan, Jumat (3/1/2025), BP terlihat berjalan tertatih-tatih dituntun oleh ibunya, Nila Sari, dan keluarga saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Agustina. Terdakwa, yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di kursi pesakitan.

Menurut jaksa, BP mengalami kebutaan total akibat Sindrom Stevens-Johnson, sebuah reaksi medis langka yang disebabkan oleh konsumsi obat-obatan tertentu. Kondisi ini mengharuskan korban menjalani pengobatan intensif di rumah sakit dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Bahkan, BP memerlukan donor kornea mata untuk bisa sembuh total.



Jaksa mengungkapkan, terdakwa Agustina memberikan enam jenis obat kepada BP yang awalnya hanya mengeluhkan demam dan muntah. Obat-obatan tersebut meliputi Ceterizine, Amoxicillin, Tera F, Ranitidine, Samtacid, dan vitamin C. Namun, bukannya sembuh, tubuh BP justru melepuh di beberapa bagian, termasuk pada matanya yang mengeluarkan cairan bening hingga darah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved