Buat Uang Palsu untuk Beli Minuman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Rabu, 30 September 2020 - 13:37 WIB
loading...
Buat Uang Palsu untuk...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pembuat uang palsu saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemuda TSJ, 30 harus berurusan dengan yang berwajib, setelah membuat dan mengunakan uang palsu untuk membeli makanan dan minuman di toko daerah Gejayan, Depok, Sleman, Selasa (22/9/2020). Warga Banguntapan, Bantul itupun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Petugas juga mengamankan print, cutter, pengaris, 51 lembar kertas HVS, uang kertas Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang digunakan untuk membuat uang palsu serta 7 lembar Rp50 ribu dan satu lembar Rp100 ribu uang palsu yang dibuat TSJ sebagai barang bukti (BB). (Baca:Belanja Pakai Upal, Wanita Muda Dibekuk di Pasar Deprok)

Wakapolres Sleman Kompol Kasim Akbar Batilan mengatakan terungkapnya kasus ini setelah pemilik toko di daerah Gejayan melaporkan telah menangkap pembeli minuman karena memakai uang palsu tiga lembar Rp50 ribu, Selasa (22/9/2020) malam pukul 22.30.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu dari TSJ teman kerjanya di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang Km 8,5 Ngaglik, Sleman dan tidak tahu jika uang tersebut palsu

“Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung menangkap TSJ di tempat kerjanya, Rabu (23/9/2020) dinihari dan membawanya ke Mapolres Sleman,” kata Akbar dalam uangkap kasus di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020). (Baca: Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu, Polisi Ringkus 7 Pelaku)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved