Khawatir Ditambang dengan Alat Berat, Warga Minggir Jaga Bantaran Sungai Progo
Jum'at, 25 September 2020 - 17:01 WIB
loading...
Warga Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman berjaga di bantaran Sungai Progo yang akan ditambang dengan alat berat, Jumat (25/9/2020). Foto/SINDOnews/Priyo
A
A
A
SLEMAN - Warga Jomboran, Sendangagung, Minggir , Sleman melakukan penjagaan dan pemantauan di bantaran Sungai Progo, Jumat (25/9/2020).
Mereka melakukan itu karena ada informasi perusahaan yang memiliki izin akan menambang pasir dengan alat berat di sungai tersebut.
Warga khawatir hal itu akan merusak lingkungan dan pemukiman. Apalagi kondisi tanah di sekitar lokasi sudah rusak akibat tergerus aliran sungai saat penghujan.
Warga Jomboran, Sedangagung, Minggir, Sleman, Nur Rohim (46) mengatakan, meski perusahaan itu sudah mengantongi izin, namun warga sekitar lokasi akan tetap melakukan perlawanan. Apalagi belum ada kesepakatan dengan warga tentang rencana penambangan itu.
Selama ini warga tidak pernah mendukung dan sosialiasi adanya penambangan pasir di lokasi tersebut tidak pernah jelas. Namun,izin penambangan sudah turun sehingga ini dipertanyakan warga.
"Saya belum pernah mendapat sosialisasi, padahal tanah saya paling dekat dengan lokasi. Tiba-tiba saya dapat undangan dari dukuh tentang pembentukan panitia penambangan alat berat. Kami (warga) mempertanyakan izin yang dipegang oleh perusahaan itu,” katanya.
Warga lainya, Sukardi (43) menambahkan, selain alasan kerusakan lingkungan, alasan penolakan warga, adanya penambangan pasir dengan alat berat dapat mengganggu perekonomian masyarakat setempat.
Mereka melakukan itu karena ada informasi perusahaan yang memiliki izin akan menambang pasir dengan alat berat di sungai tersebut.
Warga khawatir hal itu akan merusak lingkungan dan pemukiman. Apalagi kondisi tanah di sekitar lokasi sudah rusak akibat tergerus aliran sungai saat penghujan.
Warga Jomboran, Sedangagung, Minggir, Sleman, Nur Rohim (46) mengatakan, meski perusahaan itu sudah mengantongi izin, namun warga sekitar lokasi akan tetap melakukan perlawanan. Apalagi belum ada kesepakatan dengan warga tentang rencana penambangan itu.
Selama ini warga tidak pernah mendukung dan sosialiasi adanya penambangan pasir di lokasi tersebut tidak pernah jelas. Namun,izin penambangan sudah turun sehingga ini dipertanyakan warga.
"Saya belum pernah mendapat sosialisasi, padahal tanah saya paling dekat dengan lokasi. Tiba-tiba saya dapat undangan dari dukuh tentang pembentukan panitia penambangan alat berat. Kami (warga) mempertanyakan izin yang dipegang oleh perusahaan itu,” katanya.
Warga lainya, Sukardi (43) menambahkan, selain alasan kerusakan lingkungan, alasan penolakan warga, adanya penambangan pasir dengan alat berat dapat mengganggu perekonomian masyarakat setempat.
Lihat Juga :