Diduga Rusak Lamborghini, 2 Pria di Bandung Diseret ke Pengadilan

Selasa, 22 September 2020 - 21:04 WIB
loading...
Diduga Rusak Lamborghini,...
Terdakwa Reza dan Syarif duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dugaan perusakan mobil sport mewah Lamborghini. Foto/Istimewani.
A A A
BANDUNG - Gara-gara diduga merusak mobil sport mewah Lamborghini, dua pria di Kota Bandung , Jawa Barat, Reza Yudha Ma'soem dan Syarif Ibrahim diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Kasus tersebut terjadi setahun lebih, namun baru disidangkan di PN Bandung dipimpin oleh ketua majelis hakim Eri Iriawan, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (21/9/2020). (BACA JUGA: Dituntut 4 Tahun Penjara, 3 Petinggi Sunda Empire Ajukan Pembelaan )

Di persidangan hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU), Reza Yudha dan Syarif Ibrahim duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Meski jadi terdakwa, Reza dan Syarif tidak ditahan. (BACA JUGA: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )

Tim JPU mendakwa Reza dan Syarif melakukan tindak pidana Pasal 170 ayat 1 dan Pasal 406 ayat 1 KUH Pidana tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. (BISA DIKLIK: Ridwan Kamil Instruksikan Bupati/Wali Kota Waspadai Banjir dan Longsor )

JPU dari Kejari Kota Bandung Melur Kimaharandika mengatakan, tindakan yang diduga dilakukan Reza dan Syarif terhadap mobil Lamborghini itu pada 23 Februari 2019 dini hari.

Peristiwa tersebut bermula saat pemilik mobil Lamborghini tipe Gallardo warna kuning keluar dari Cafe Holywings, Kota Bandung. Saat bersamaan, kedua terdakwa, Reza dan Syarif membawa mobil Xpander hitam, juga keluar dari kafe tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved