Diduga Rusak Lamborghini, 2 Pria di Bandung Diseret ke Pengadilan

Selasa, 22 September 2020 - 21:04 WIB
loading...
Diduga Rusak Lamborghini,...
Terdakwa Reza dan Syarif duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dugaan perusakan mobil sport mewah Lamborghini. Foto/Istimewani.
A A A
BANDUNG - Gara-gara diduga merusak mobil sport mewah Lamborghini, dua pria di Kota Bandung , Jawa Barat, Reza Yudha Ma'soem dan Syarif Ibrahim diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Kasus tersebut terjadi setahun lebih, namun baru disidangkan di PN Bandung dipimpin oleh ketua majelis hakim Eri Iriawan, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (21/9/2020). (BACA JUGA: Dituntut 4 Tahun Penjara, 3 Petinggi Sunda Empire Ajukan Pembelaan )

Di persidangan hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU), Reza Yudha dan Syarif Ibrahim duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Meski jadi terdakwa, Reza dan Syarif tidak ditahan. (BACA JUGA: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )

Tim JPU mendakwa Reza dan Syarif melakukan tindak pidana Pasal 170 ayat 1 dan Pasal 406 ayat 1 KUH Pidana tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. (BISA DIKLIK: Ridwan Kamil Instruksikan Bupati/Wali Kota Waspadai Banjir dan Longsor )

JPU dari Kejari Kota Bandung Melur Kimaharandika mengatakan, tindakan yang diduga dilakukan Reza dan Syarif terhadap mobil Lamborghini itu pada 23 Februari 2019 dini hari.

Peristiwa tersebut bermula saat pemilik mobil Lamborghini tipe Gallardo warna kuning keluar dari Cafe Holywings, Kota Bandung. Saat bersamaan, kedua terdakwa, Reza dan Syarif membawa mobil Xpander hitam, juga keluar dari kafe tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved